Pertalite Bakal Dibatasi, Bahlil: Yang Sudah Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku masih melakukan kajian terhadap pembatasan konsumsi BBM jenis Pertalite bagi masyarakat desil 9 dan 10 atau kategori masyarakat mampu.
BBM jenis Pertalite merupakan instrumen pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, hingga saat ini, penyaluran BBM bersubsidi tersebut masih belum tepat sasaran karena dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Masih di dalam pembahasan ya (pembatasan Pertalite), tapi gini lho, masa sih kita kan kalau desil 9-10 itu kan seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi pakai Pertalite," ujar Bahlil saat ditemui usai acara pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).
Bahlil mengatakan, saat ini pemerintah baru melakukan pembatasan terhadap kuota konsumsi Pertalite. Pemerintah menetapkan kendaraan besar seperti bus dan truk dibatasi pembelian Pertalite sebanyak 200 liter per hari, sementara kendaraan pribadi 50 liter per hari.
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Ke depan, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi juga akan menyasar masyarakat berdasarkan kategori desil. Desil 9 dan 10 akan menjadi sasaran program untuk mengurangi beban subsidi BBM.
"Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," lanjut Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kebijakan ini diarahkan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh konsumen kelas atas.
Ia mengatakan, skema kebijakan pembatasan pembelian BBM bersubsidi ini akan melibatkan teknologi pemantauan milik PT Pertamina (Persero). Melalui teknologi tersebut, masyarakat yang tergolong desil 9 dan 10 bisa saja tidak mendapatkan Pertalite bersubsidi atau tetap membeli Pertalite dengan harga BBM nonsubsidi.
"Nanti kan kita sedang menguji sistem, saya sudah melihat sistemnya. Mereka bisa saja yang di desil 9-10 tidak bisa beli yang bersubsidi. Mereka harus bayar harga Pertamax atau yang lain," kata Purbaya di Gedung Djuanda I Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2026).








