Tarif Trump Ilegal? AS Resmi Kembalikan Dana Jumbo Rp1.787 Triliun ke Korporasi
Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan telah mengembalikan dana fantastis senilai USD100 miliar atau setara Rp1.787 triliun (dengan kurs Rp17.873 per USD) kepada ribuan perusahaan lokal melalui otoritas Bea dan Cukai AS (CBP). Pengembalian massal ini terjadi setelah kebijakan tarif impor bertajuk 'Liberation Day' besutan Presiden Donald Trump secara mengejutkan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Pengembalian tersebut mencakup sekitar 60 dari total pendapatan tarif yang sempat dipungut pemerintah. Meski begitu, pertarungan belum usai karena dana sebesar USD29 miliar masih dalam tahap peninjauan, sementara USD1,6 miliar lainnya tertahan akibat kendala administratif data perbankan importir.
Gelombang refund raksasa ini merupakan buntut dari keputusan bersejarah Mahkamah Agung AS pada Februari lalu. Hakim Agung secara tegas memutuskan bahwa pengenaan tarif impor secara menyeluruh menggunakan kewenangan darurat ekonomi (IEEPA 1977) adalah tindakan melawan hukum.
Baca Juga: 60 Negara Resmi Kena Tarif Impor Baru Trump, Ini Dampaknya ke Dompet Warga AS
Sebelumnya Gedung Putih memanfaatkan undang-undang tersebut untuk memungut pajak tambahan atas barang impor dengan dalih darurat nasional. Namun langkah nekat itu memicu krisis beban operasional bagi pebisnis lokal yang terpaksa menanggung kenaikan biaya impor di pintu masuk pabean. "Sesuai hukum pabean AS, hanya importir terdaftar yang membayar langsung ke Bea Cukai yang berhak menerima refund. Pengembalian ini bukan kebaikan pemerintah, melainkan perintah wajib pengadilan," ungkap laporan dokumen pengadilan.
Amazon KantongiDana Jumbo
Di antara ribuan korporasi yang mencairkan dana, raksasa e-commerce Amazon menjadi salah satu penerima refund terbesar. Chief Financial Officer Amazon, Brian Olsavsky mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima dana pengembalian sebesar USD600 juta (sekitar Rp10,7 triliun) pada kuartal kedua.Baca Juga: Ini Daftar Lengkap 60 Negara Terdampak Tarif Baru AS: Indonesia Kena 10, Siapa Digetok 12,5?
Olsavsky menegaskan bahwa Amazon akan secara proaktif menghubungi dan mengembalikan dana kepada konsumen yang sempat dikenakan biaya tambahan impor secara langsung. Sisa dana pengembalian akan dialokasikan untuk menekan harga jual barang agar tetap murah di pasar.
Jurus Baru Trump: Balas Lewat Tarif Baru 60 Negara
Tidak tinggal diam atas kekalahan di Mahkamah Agung, Trump langsung meluncurkan strategi pengganti. Setelah menyuntikkan tarif sementara 10 yang telah kedaluwarsa bulan lalu, ia kini memberlakukan pajak impor baru menyasar 60 negara mitra dagang atas tuduhan gagal menangani isu tenaga kerja paksa.Langkah balasan ini diambil tepat setelah Trump mematok tarif fantastis 50 terhadap Kanada. Aksi saling jepit kebijakan pajak impor ini diprediksi akan terus membayangi ketidakpastian iklim perdagangan global hingga akhir tahun 2026.










