Prabowo Beri Sinyal Destry Damayanti Calon Kuat Gubernur Baru BI: Oke Ya? Tapi Terserah DPR
Presiden Prabowo Subianto melontarkan candaan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti. Candaan itu dilontarkan saat akad massal 62.000 unit Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Mulanya, Prabowo menyapa pejabat dan tamu undangan yang hadir. Dia meluruskan pernyataan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang menyebut jabatan Destry sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. “Tadi ada di sini, yang saya sebut saya kira tadi Menteri Perumahan, eh salah tadi, bukan. Ini Ibu Destry adalah sekarang adalah pejabat... Pejabat Gubernur Sementara. Pjs ya, singkatannya, Pejabat Gubernur Sementara. Jadi, pejabat,” kata Prabowo.
Baca Juga: Profil Destry Damayanti, Penjabat Sementara Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
Kemudian dia melontarkan candaan kepada tamu undangan yang hadir. “Kayaknya gimana? oke ya? Tapi nanti terserah DPR,” kata Prabowo. Diketahui Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia, terhitung pada 25 Juli 2026 lalu. Jabatan tersebut sementara dilanjutkan Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara, sesuai dengan Pasal 50 (2) Undang-undang tentang Bank Indonesia.
Sebelumnya Pemerintah secara resmi menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia. Dalam keterangannya di Bank Indonesia, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2026, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menerima pengunduran diri tersebut.“Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” ucap Menteri Pras.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Jabat Plt Gubernur BI
Selanjutnya, Menteri Pras mengatakan bahwa pemerintah akan memproses penerbitan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia. Sesuai ketentuan perundang-undangan, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” katanya.










