Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah hingga satu tahun. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu yang memadai sehingga tidak ada alasan untuk menambah masa penempatan dana tersebut.
"Kan sudah saya kasih. Yeee enak aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga:Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya mengatakan pemerintah mulai menyalurkan tambahan dana SAL ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sementara pembagian kepada masing-masing bank dilakukan secara proporsional sesuai skala institusi.
"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ujarnya. Saat ditanya mengenai besaran yang diterima masing-masing bank, ia mengatakan pembagiannya kemungkinan dilakukan secara proporsional, meski mengaku tidak mengingat rinciannya.Ia menjelaskan dana SAL tersebut ditempatkan dalam tiga skema untuk menjaga fleksibilitas likuiditas pemerintah. Sebanyak Rp200 triliun ditempatkan hingga akhir tahun anggaran, Rp100 triliun dievaluasi setiap tiga bulan, sedangkan Rp100 triliun sisanya bersifat fleksibel dan dapat keluar masuk sesuai kebutuhan kas negara.
"Yang Rp200 triliun sampai akhir tahun. Yang Rp100 triliun tiga bulan sekali dilihat. Yang Rp100 triliun keluar masuk atau fleksibel, karena kita juga harus mengantisipasi kalau sewaktu-waktu perlu dana," kata Purbaya.
Menurut dia, pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas likuiditas di sistem keuangan. Jika pemerintah menarik kembali dana SAL dari perbankan, bank sentral akan membantu menjaga pasokan likuiditas agar tidak mengganggu kondisi pasar.
"Tapi nanti pelan-pelan BI juga akan mengisi. Kalau dana kita tarik, BI akan mengisi juga. Jadi pelan-pelan suplai uang di sistem akan lebih stabil dibanding sebelumnya," ujarnya.Baca Juga:Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
Sementara, Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro mengungkapkan Himbara meminta agar tenor penempatan dana SAL diperpanjang selama enam bulan hingga satu tahun. Menurutnya perbankan membutuhkan waktu lebih panjang karena dana tersebut akan disalurkan menjadi kredit, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Fauzi mengatakan bank-bank pelat merah juga berharap dana SAL tidak dapat ditarik sewaktu-waktu oleh pemerintah. Pasalnya, perbankan harus mengembalikan pokok dana beserta bunga kepada pemerintah sehingga membutuhkan kepastian jangka waktu untuk menjaga pengelolaan likuiditas dan penyaluran kredit.









