Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara

Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara

Ekonomi | sindonews | Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:23
share

Pengangkatan sejumlah komisaris badan usaha milik negara (BUMN) dari kalangan nonkorporasi menuai sorotan publik karena dinilai sarat muatan balas jasa politik. Pemerintah menegaskan penunjukan komisaris dilakukan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan mendukung agenda strategis negara di perusahaan pelat merah.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan keberadaan komisaris memiliki peran penting dalam mengawal jalannya perusahaan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah sebagai pemegang saham negara dapat berjalan optimal.

“Dari pengalaman saya sendiri, karena saya pernah berada di, merasakan jadi Komisaris Pertamina Hulu Energi, sebetulnya memang keberadaan komisaris itu penting dan perlu, untuk bisa memberikan arahan sekaligus mengawal agenda-agenda pemerintah,” kata Qodari saat ditemui di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Baca Juga:Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu

Sorotan publik muncul setelah sejumlah figur nonkorporasi ditunjuk menjadi komisaris BUMN, di antaranya asisten Raffi Ahmad, Mufli Ananda, yang diangkat sebagai Komisaris PT Krakatau Posco, serta relawan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ginka Febriyanti Ginting, yang menjabat Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare).

Menurut Qodari, komisaris yang berasal dari latar belakang berbeda justru dapat membawa perspektif baru dalam proses pengambilan keputusan perusahaan. Pengalaman dari luar dunia korporasi, kata dia, dapat menjadi nilai tambah dalam mencari alternatif solusi bagi perusahaan.

"Dan kalau bicara pengalaman saya di Pertamina Hulu Energi, kita bisa membantu juga untuk melihat alternatif-alternatif solusi, karena kita datang dari latar belakang yang berbeda, kita datang dari luar, sebetulnya ada perspektif yang baru yang bisa dibawa ke dalam perusahaan di mana kita menjadi komisaris," ujarnya.

Ia menjelaskan komisaris pada dasarnya merupakan representasi pemegang saham. Dalam struktur BUMN, pemegang saham tersebut adalah negara sehingga komisaris memiliki tugas melakukan pengawasan sekaligus memberikan masukan strategis bagi perusahaan.

Baca Juga:Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun

Qodari menilai fungsi komisaris tidak hanya terbatas pada pengawasan, tetapi juga mencakup kontribusi ide dan gagasan untuk mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan negara.

"Sekali lagi kalau pengalaman saya, di situ ada pengawasan, di situ juga ada ide dan gagasan. Jadi kalau kita kembalikan kepada posisi yang sebenarnya, sesungguhnya keberadaan komisaris itu sangat baik dan sangat bermanfaat untuk keberadaan suatu BUMN," katanya.

Topik Menarik