Anak Usaha MDIY Terima Suntikan Modal dari MDIH Singapore Pte Ltd Maksimal Rp122,50 Miliar

Anak Usaha MDIY Terima Suntikan Modal dari MDIH Singapore Pte Ltd Maksimal Rp122,50 Miliar

Ekonomi | idxchannel | Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:04
share

IDXChannel - PT Tunas Pradana Sejahtera (TPS), entitas usaha PT Daya Intiguna Yasa Tbk atau MR DIY (MDIY) menerima setoran modal secara bertahap dari MDIH (Singapore) Pte Ltd melalui penerbitan saham baru sebanyak-banyaknya Rp122,50 miliar. Artinya, MDIH akan memperoleh sebanyak-banyaknya 1.225.000 saham baru TPS.

Transaksi ini diatur dalam Perjanjian Utama Pengambilbagian Saham pada 26 Juni 2026 antara MDIH sebagai investor dan TPS sebagai penerbit saham.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (27/6/2026), TPS akan menerbitkan saham baru secara bertahap, dan MDIH setuju untuk mengambil seluruh saham tersebut sebanyak-banyaknya sebesar 1.225.000 saham atau mewakili 49 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh pada TPS. Dalam hal ini, MDIH akan membayar sebesar sebanyak-banyaknya Rp122,50 miliar.

"Selanjutnya, perseroan akan memastikan penambahan modal ke depannya akan dilakukan secara pro-rata dan, kecuali disepakati lain lebih lanjut oleh para pihak, tidak akan terdapat perubahan persentase kepemilikan atas TPS antara keduanya," ujar manajemen MDIY.

Manajemen MDIY mengungkapkan, transaksi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis yaitu untuk mendukung investasi strategis perseroan pada PT KKV Trading Indonesia, suatu entitas milik pihak ketiga. Investasi tersebut akan digunakan oleh PT KKV Trading Indonesia untuk mengoperasikan toko retail di luar merek MR DIY.

Sebagai informasi, MDIH merupakan pemegang saham utama MDIY dengan kepemilikan saham pada 31 Mei 2026 sebesar 8.953.524.000 saham atau mewakili 35,54 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.

TPS merupakan anak usaha MDIY dengan kepemilikan saham sebesar 534.600 saham yang mewakili 99 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh TPS.

Selain itu, Tan Yu Yeh, sebagai penerima manfaat akhir dan pengendali perseroan juga menjabat sebagai Direktur pada MDIH.

Oleh karena itu, pengambilbagian saham TPS oleh MDIH tergolong transaksi afiliasi karena merupakan transaksi antara perusahaan terkendali dari MDIY dengan afiliasi dari MDIY, dalam hal ini, pemegang saham utama MDIY.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik