Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara

Cegah Kebocoran Devisa Hasil Ekspor, DSI Fokus Dongkrak Penerimaan Negara

Ekonomi | sindonews | Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05
share

Pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN) ekspor guna memperkuat pengawasan perdagangan komoditas strategis dan meningkatkan penerimaan negara. Kehadiran DSI juga ditujukan untuk menekan kebocoran devisa hasil ekspor (DHE) yang selama ini dinilai mengurangi potensi pendapatan negara.

"Yang penting idenya kita sepakat dulu bahwa selama ini ada fakta yang terjadi terkait transfer pricing dan under invoicing," kata Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria seperti dikutip pada Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga:Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha

Dony mengatakan pembentukan DSI merupakan respons pemerintah terhadap praktik manipulasi perdagangan internasional, seperti transfer pricing dan pelaporan transaksi di bawah nilai sebenarnya. Praktik tersebut dinilai menghambat optimalisasi kontribusi sektor sumber daya alam terhadap kas negara.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyebut praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor mencapai sekitar USD343 miliar dalam 22 tahun terakhir. Pemerintah menilai pengawasan yang lebih ketat terhadap transaksi ekspor komoditas strategis diperlukan agar potensi devisa dapat kembali masuk ke dalam negeri.

DSI ditunjuk menjadi perantara tunggal perdagangan sejumlah komoditas strategis nasional. Meski demikian, Dony menegaskan implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dan hati-hati untuk menjaga stabilitas ekosistem usaha yang sudah berjalan.

Menurut dia, pada tahap awal sejak Juni hingga Desember 2026, fokus utama DSI diarahkan pada penguatan kepatuhan transaksi tanpa mengubah struktur kemitraan maupun kontrak bisnis yang telah disepakati sebelumnya. Pemerintah juga memastikan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu iklim usaha dan operasional industri.

“Kita menyesuaikan dengan situasi. Tidak ada satu negara, apalagi negara kita tentu tidak ingin dengan membuat ini kemudian pendapatannya jadi turun, ekosistemnya jadi hancur,” ujar Dony.

Baca Juga:Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 TriliunIa juga menepis kekhawatiran mengenai potensi monopoli perdagangan komoditas seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. Menurut dia, DSI lebih difungsikan sebagai instrumen pengawasan harga ekspor agar nilai komoditas tetap optimal dan memberikan manfaat bagi negara maupun pelaku usaha.

Untuk menjaga akuntabilitas kebijakan, DSI akan melakukan evaluasi operasional secara berkala setiap tiga bulan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memantau efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan target peningkatan penerimaan negara dapat tercapai.

Sementara itu, Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) Tamlikho menyatakan pihaknya tidak melihat adanya risiko hukum material maupun potensi wanprestasi kontrak dari implementasi kebijakan DSI. Perseroan juga menyatakan siap menyesuaikan diri dengan kebijakan pemerintah dan terus memantau perkembangan regulasi yang berlaku.

Topik Menarik