BI Kerek Suku Bunga di Luar Jadwal Demi Rupiah, Analis Ingatkan Pelajaran dari 2018
IDXChannel – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan di luar jadwal rapat reguler dinilai sebagai langkah darurat untuk meredam tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang terus melemah.
Ekonom Indo Premier Sekuritas, Kefas Sidauruk, dalam risetnya yang terbit pada 10 Juni 2026 menjelaskan BI secara mengejutkan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen dalam rapat di luar jadwal pada 9 Juni 2026.
Kenaikan tersebut dilakukan hanya tiga pekan setelah BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, dan satu pekan sebelum RDG Juni 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Juni.
Selain BI Rate, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Menurut Kefas, langkah tersebut dipicu oleh pelemahan rupiah yang lebih dalam dari perkiraan. Sejak RDG Mei 2026, nilai tukar rupiah telah terdepresiasi sekitar 2,7 persen.
Hingga penutupan perdagangan Rabu (10/6/2026), merespons langkah BI tersebut, rupiah menguat 0,63 persen ke level Rp17.944 per USD.
"BI juga memosisikan kenaikan suku bunga ini sebagai upaya untuk meningkatkan imbal hasil aset domestik guna menarik kembali aliran dana portofolio asing," tulis Kefas.
Tak hanya menaikkan suku bunga, BI juga meluncurkan sejumlah langkah pendukung untuk memperkuat rupiah. Bank sentral akan meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di seluruh tenor, yakni enam, sembilan, dan 12 bulan.
Selain itu, investor asing akan memperoleh biaya lindung nilai (hedging) yang lebih rendah melalui instrumen swap, sementara fasilitas lelang repo untuk perbankan akan kembali dibuka untuk tenor tiga hingga 12 bulan.
BI juga berencana mengintensifkan operasi moneter baik di pasar rupiah maupun valuta asing.
Kefas menilai langkah tersebut mengindikasikan kemungkinan peningkatan penerbitan SRBI. Meski berpotensi memperketat likuiditas, dampaknya diyakini dapat diredam karena bank memiliki ruang untuk menjual SRBI kepada investor nonresiden.
Pelajaran 2018
Indo Premier melihat kondisi saat ini memiliki kemiripan dengan situasi pada 2018.
Saat itu, BI menaikkan suku bunga 25 bps pada 17 Mei 2018, kemudian kembali menaikkan 25 basis poin dalam rapat di luar jadwal pada 30 Mei 2018. Pada rapat reguler berikutnya di akhir Juni 2018, BI kembali menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin.
Kala itu rupiah sempat menguat sekitar 2,5 persen dalam dua pekan setelah kenaikan suku bunga di luar jadwal. Namun, mata uang domestik tersebut tetap berakhir melemah sekitar 9 persen sepanjang tahun.
Perbedaannya, tekanan pada 2018 didorong oleh kenaikan suku bunga Federal Reserve (The Fed) Amerika Serikat (AS) sebesar 100 bps. Sementara itu, pasar saat ini masih memperkirakan kenaikan suku bunga The Fed baru terjadi pada Desember 2026.
Meski demikian, Kefas mengingatkan risiko tetap terbuka apabila data ekonomi AS, terutama pasar tenaga kerja dan inflasi, terus menunjukkan kekuatan di atas ekspektasi.
Kondisi tersebut dapat memicu ekspektasi kenaikan suku bunga The Fed yang lebih cepat dan agresif, sehingga kembali menekan rupiah.
Dari sisi pasar obligasi, Indo Premier memperkirakan kenaikan suku bunga BI mendorong kenaikan imbal hasil surat utang pemerintah maupun SRBI.
Yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun telah naik sekitar 25 basis poin menjadi 7,4 persen, mendekati puncak tahun 2022 di level 7,67 persen.
Sementara itu, rata-rata yield SRBI tenor 12 bulan telah mencapai 7,25 persen atau hanya terpaut 25 basis poin dari rekor tertinggi yang dicapai pada 2024.
Menurut hemat Kefas, yield SRBI berpotensi melampaui level tertinggi sebelumnya karena BI memang memprioritaskan peningkatan imbal hasil untuk menarik dana asing.
Menjelang RDG pada 18 Juni 2026, Indo Premier memperkirakan BI dapat menahan suku bunga jika rupiah kembali menguat mendekati level sekitar Rp17.800 per USD seperti saat RDG Mei lalu.
Namun, peluang kenaikan suku bunga lanjutan masih terbuka apabila rupiah tetap bertahan di atas Rp18.000 per USD atau bahkan melemah melewati Rp18.200 per USD. (Aldo Fernando)










