Sektor Sawit Dibayangi Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Dua Saham Ini Dinilai Masih Menarik

Sektor Sawit Dibayangi Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Dua Saham Ini Dinilai Masih Menarik

Ekonomi | idxchannel | Senin, 25 Mei 2026 - 07:10
share

IDXChannel - Rencana pemerintah memperketat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) mulai membayangi saham-saham perkebunan sawit.

Namun, analis menilai kebijakan baru tersebut belum mengarah pada pembatasan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sehingga dampaknya terhadap fundamental emiten dinilai masih terbatas.

Dalam riset 20 Mei 2026, analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Rut Yesika Simak dkk menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto mengonfirmasi rencana pengelolaan baru ekspor komoditas strategis saat Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Tahap awal kebijakan itu akan mencakup ekspor minyak sawit, batu bara, dan ferroalloy.

Di bawah skema tersebut, pelaporan dan dokumentasi ekspor akan ditangani oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), entitas pemantauan ekspor sumber daya alam di bawah Danantara.

CGSI menilai arah kebijakan pemerintah lebih difokuskan pada perbaikan tata kelola ekspor, pengurangan praktik under invoicing, transfer pricing, serta kebocoran devisa hasil ekspor. Karena itu, kebijakan ini dinilai berbeda dengan larangan ekspor CPO pada 2022 lalu.

“Pembahasan sejauh ini lebih menitikberatkan pada dokumentasi, transparansi, dan perlindungan penerimaan negara, bukan pembatasan volume ekspor,” tulis analis CGSI.

Minyak sawit menjadi salah satu komoditas yang mendapat sorotan utama pemerintah terkait dugaan praktik transfer pricing dan manipulasi harga ekspor.

Pemerintah menilai ada kasus produk sawit Indonesia yang dikirim terlebih dahulu ke negara perantara sebelum diteruskan ke tujuan akhir dengan harga berbeda signifikan, sehingga potensi pendapatan pajak dan devisa tercatat di luar Indonesia.

CGSI memperkirakan implementasi awal kebijakan dilakukan bertahap. Dalam fase awal, transaksi ekspor tetap dilakukan langsung antara perusahaan dan pembeli luar negeri, sementara DSI hanya menangani sisi dokumentasi dan verifikasi.

Pemerintah menargetkan skema baru ini mulai berjalan pada 1 September 2026. Namun, pihak Danantara mengisyaratkan masa transisi bisa diperpanjang hingga Desember 2026, sedangkan sistem transaksi berbasis platform kemungkinan baru efektif pada awal Januari 2027.

Menurut CGSI, selama skema tersebut masih berfokus pada pelaporan dan pemantauan, dampak langsung terhadap laba emiten perkebunan relatif terbatas.

Risiko utama baru akan muncul apabila platform nantinya berubah menjadi perantara perdagangan wajib atau menerapkan harga non-pasar, biaya tambahan, maupun spread transaksi yang dapat menekan harga jual rata-rata produsen.

Untuk perusahaan hilir, dampaknya dinilai akan bergantung pada apakah margin ekspor tergerus oleh mekanisme baru tersebut, mengingat sebagian besar ekspor sawit Indonesia berupa produk olahan.

Meski demikian, CGSI menilai koreksi harga saham sektor perkebunan belakangan ini sudah cukup merefleksikan ketidakpastian kebijakan jangka pendek.

Sepanjang bulan berjalan, saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) masing-masing telah turun sekitar 31 persen dan 32 persen, sedangkan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) melemah sekitar 18 persen.

CGSI tetap mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor perkebunan Indonesia. Secara valuasi, saham-saham sektor ini dinilai masih menarik dengan rasio price to earnings (PER) sekitar 7,2 kali untuk proyeksi 2026 dan dividend yield sekitar 6,4 persen.

CGSI masih menjagokan TAPG dan DSNG sebagai pilihan utama sektor. DSNG dinilai menarik berkat prospek pertumbuhan, implementasi ESG, dan neraca yang lebih bersih.

Sementara TAPG diunggulkan karena produktivitas kebun dan tingkat ekstraksi minyak sawit yang dinilai tertinggi di antara emiten sejenis, serta profil dividennya yang solid.

Menurut CGSI, sentimen positif sektor ke depan akan datang dari kejelasan implementasi kebijakan ekspor, penguatan harga CPO, permintaan biodiesel B50, dan pasokan ekspor yang semakin ketat.

Risiko utama tetap berasal dari potensi intervensi harga non-pasar, biaya platform tambahan, hingga pengetatan regulasi lanjutan. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Topik Menarik