BSI dan Baznas Hadirkan Layanan DAM Haji dan Kurban Digital
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menghadirkan fitur "Menu Kurban dan Pembayaran DAM Haji" pada aplikasi BYOND by BSI guna memperkuat ekosistem keuangan syariah digital nasional. Inovasi tersebut diharapkan mempermudah masyarakat menunaikan ibadah kurban dan pembayaran DAM Haji secara praktis, aman, dan transparan melalui satu platform digital terintegrasi.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Sodik Mudjahid mengatakan kolaborasi tersebut menjadi upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam filantropi Islam sekaligus memperkuat kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat semangat berbagi dan kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan di seluruh Indonesia," ujar Sodik dalam peluncuran layanan di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Baca Juga:BSI Buka Akses Investasi Reksa Dana untuk Generasi Muda
5 Fakta Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh Tuntas hingga Opsi Diambil Alih Kemenkeu
Melalui kerja sama itu, dana DAM Haji dan kurban yang dihimpun akan dikelola secara amanah dan profesional untuk mendukung program kesejahteraan umat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan ketahanan sosial berbasis filantropi Islam. Selain itu, transaksi pembayaran yang dilakukan dalam mata uang rupiah dinilai dapat mendukung penguatan ekonomi nasional dan memperbesar peran industri keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Wakil Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta mengatakan layanan digital tersebut memungkinkan nasabah melakukan pembayaran DAM Haji dan kurban dengan proses yang lebih cepat serta mudah dipantau.
"Nasabah dapat melakukan pembayaran DAM Haji dan kurban secara cepat, praktis, dan transparan, sekaligus memantau proses pelaksanaannya mulai dari pemilihan hewan hingga distribusi kepada penerima manfaat," ujar Bob.
Baca Juga:BSI Resmi Jadi Bank BUMN, Sandang Status Persero
Peluncuran layanan itu turut dihadiri Direktur Bina Jemaah Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah, Afief Mundzir. Kehadiran fitur tersebut juga dinilai strategis mengingat kuota haji reguler Indonesia tahun 2026 mencapai 203.320 orang, dengan sekitar 83 atau 164.319 jamaah tercatat berasal dari ekosistem BSI.
Kolaborasi Baznas dan BSI diharapkan menjadi bagian dari penguatan transformasi layanan keuangan syariah berbasis digital di Indonesia. Selain meningkatkan kemudahan transaksi ibadah, langkah tersebut juga ditujukan untuk memperluas dampak sosial dan ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang lebih efektif dan terintegrasi.








