Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia

Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia

Ekonomi | sindonews | Senin, 11 Mei 2026 - 14:59
share

Utang pemerintah Indonesia per akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun, berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp282,52 triliun dibandingkan posisi pada Desember 2025 yang tercatat senilai Rp9.637,9 triliun.

Meskipun secara nominal mendekati angka psikologis Rp10.000 triliun, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) saat ini berada di level 40,75. Angka tersebut tercatat masih berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-Undang Keuangan Negara, yakni sebesar 60 terhadap PDB.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan nominal tersebut. Ia membandingkan kondisi fiskal Indonesia dengan negara-negara maju dan tetangga yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi.

Baca Juga: Rupiah Keok di Rp17.181 per Dolar AS, Pengamat Soroti Utang Jatuh Tempo Pemerintah Rp833,96 Triliun

"Acuannya apa? Utang. Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60 persen. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Iya masih aman, masih sekitar 40-an, lebih sedikit jadi aman. Singapura berapa? 180 ya, 180 persen. Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita, dibanding Amerika juga, dibanding Jepang apa Jepang 275," papar Purbaya dikantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Purbaya meminta publik untuk melihat utang dari sisi kapasitas bayar dan kemanfaatan ekonomi, bukan sekadar melihat tumpukan angkanya. Ia menganalogikan utang pemerintah seperti sebuah perusahaan besar yang melakukan pinjaman untuk mengembangkan skala usahanya.

"Jadi gini, utang itu seperti kalau satu perusahaan mau ngembangin usahanya, dia bisa utangkan. Tapi perusahaan yang kecil atau perusahaan yang besar beda kemampuannya. Kalau satu perusahaan untungnya cuma 1 juta, dia utang 1 juta, udah susah. Tapi kalau perusahaan yang untungnya 100 juta, utang 1 juta, nggak apa-apa. Makanya dibagi rasio debt to GDP, seperti itu kira-kira ya," jelas Purbaya.

Baca Juga: Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah

Ia juga menyayangkan sikap skeptis beberapa pihak yang cenderung melihat sisi utang secara negatif tanpa mempertimbangkan indikator komparatif yang kuat. "Jadi kalau dilihat dari itu, harusnya Anda muji-muji kita. Cuman kan nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus? Sisi lihat, sisi komparatif," tegas Menkeu.

Berdasarkan rincian dari DJPPR, mayoritas utang pemerintah berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun. Jumlah ini mencakup porsi terbesar dari total utang dan mengalami penambahan Rp265,66 triliun sejak akhir tahun lalu.

Sementara itu, sisa utang berasal dari pinjaman yang tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Pinjaman ini tumbuh tipis sebesar Rp16,85 triliun dalam kurun waktu tiga bulan pertama di tahun 2026. Pemerintah memastikan strategi pembiayaan tetap dijalankan secara terukur untuk menjaga stabilitas fiskal nasional di tengah ketidakpastian pasar global.

Topik Menarik