Efek Rupiah Babak Belur, Maskapai Teriak Minta Tolong
Industri penerbangan nasional menghadapi tekanan berat akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur). Kondisi ini mendorong maskapai meminta pemerintah segera menyesuaikan kebijakan tarif dan biaya tambahan penerbangan.
"Masih belum meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah yang mempengaruhi industri penerbangan secara global dan nasional," ujar Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja dalam keterangan pers, Rabu (6/5/2026).
Baca Juga:Rupiah Jeblok Tembus Lebih Rp17.400 per Dolar AS, Bos BI Cuma Senyum
INACA mencatat harga avtur di Bandara Soekarno-Hatta per 1 Mei 2026 mencapai Rp27.358 per liter, meningkat sekitar 16 dibandingkan April 2026 yang berada di level Rp23.551 per liter. Kenaikan ini dinilai berdampak langsung pada biaya operasional maskapai.
Di sisi lain, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga melemah. Per 4 Mei 2026, kurs tercatat di level Rp17.425 per dolar AS, atau naik sekitar 2,5 dibandingkan posisi awal April 2025 sebesar Rp17.017 per dolar AS.Seiring kondisi tersebut, INACA mendesak pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan untuk menyesuaikan kebijakan fuel surcharge secara lebih fleksibel. Skema yang saat ini mengacu pada periode 60 hari dinilai tidak lagi relevan dengan fluktuasi harga avtur yang cepat.
Baca Juga:Rupiah Ambruk ke Rp17.424 per Dolar AS, Sentimen Pertumbuhan Ekonomi Belum Terasa
Selain itu, asosiasi maskapai juga meminta agar pembahasan revisi Tarif Batas Atas (TBA) penerbangan domestik kelas ekonomi segera dilanjutkan. Penyesuaian tarif dinilai penting untuk memberikan ruang bagi maskapai menjaga keberlanjutan usaha.
INACA memperingatkan bahwa tanpa langkah kebijakan yang adaptif, kondisi keuangan maskapai dapat semakin tertekan. Dampaknya tidak hanya pada industri penerbangan, tetapi juga berpotensi mengganggu konektivitas nasional dan sektor ekonomi yang bergantung pada transportasi udara.
"Langkah cepat dan adaptif dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujar Denon.










