Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan opsi untuk melanjutkan tugas Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), meskipun masa mandat resminya telah rampung sejak Desember 2024.Kendati demikian, pemerintah belum akan memutuskan dalam waktu dekat karena masih fokus pada perbaikan tatanan internal, termasuk menanti proses pergantian sejumlah posisi pejabat terkait.
Bendahara negara megemukakan soal masa kerja formal Satgas BLBI sudah berakhir, tetapi hingga kini masih terdapat berbagai permasalahan serta aset negara yang belum sepenuhnya tuntas ditangani. Sehingga ia berencana menyusun ulang strategi penanganan BLBI agar pelaksanaannya ke depan dapat berjalan lebih sistematis.
"Satgas BLBI kan habis tahun lalu ya, Desember 2024. Jadi sudah gak ada ini. Cuman masih ada ranahnya berkeliaran sana-sini kan," kata Purbaya dalam jumpa pers di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI: Cuma Ribut Aja Buat Apa?
Dia tak menampik soal proses restrukturisasi saat ini sedang terhambat oleh fase transisi kepemimpinan. Ketua Satgas BLBI saat ini yang juga menjabat sebagai Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban dikabarkan akan segera memasuki masa purnabakti.
Hal tersebut menyebabkan koordinasi antarinstansi belum berjalan secara optimal untuk memutuskan langkah strategis selanjutnya. "Jadi saya akan rapikan nanti bareng dengan pejabat baru," ujarnya.
Baca Juga: Purbaya Tetap Buru Utang Obligor BLBI meski Satgas Dibubarkan
Lebih lanjut, Purbaya menekankan bahwa pemerintah tetap berupaya keras memulihkan aset negara yang masih memiliki nilai ekonomi. Namun, tindakan tersebut akan dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi kasus, agar tidak memicu kegaduhan yang tidak perlu di pasar.
"Kalau masih banyak uangnya (tunggakan) kita kejar. Tapi saya gak mau cuman ribut-ribut, gak ada duitnya," urainya.
Menurut Purbaya, pendekatan yang terlalu agresif tanpa landasan yang kokoh berisiko menciptakan kepanikan di kalangan pelaku usaha. Sebab sentimen negatif dapat memicu reaksi berlebihan dari para investor.
Mengenai potensi perpanjangan masa tugas Satgas BLBI, Purbaya menyatakan bahwa keputusan final baru akan diambil setelah formasi pejabat baru terbentuk, sembari mengisyaratkan bahwa perpanjangan tidak akan dilakukan secara terburu-buru selama masa transisi ini.










