Target Swasembada Gula Terkendala Produktivitas dan Pabrik Tua
Pemerintah terus memacu target swasembada gula konsumsi pada 2028, namun langkah tersebut masih dibayangi oleh tantangan struktural berupa rendahnya produktivitas tebu dan kondisi mesin pabrik yang telah usang. Meski pemerintah telah menetapkan peta jalan melalui integrasi industri, sinergi antara sektor hulu dan hilir dinilai masih memerlukan revitalisasi menyeluruh guna mencapai target produksi nasional.
“Faktor pabrik gula mesinnya sudah tua, sehingga kualitas produk gula tidak optimal juga berwarna putih kusam atau kuning. Hal itu perlu dilakukan (modernisasi) untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi yang dapat mendorong swasembada gula,” ujar akademisi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Yuvensius Sri Susilo seperti dikutip pada Sabtu (18/4/2026).
Baca Juga:Pasien Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula, Mitos atau Fakta?
Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menjelaskan bahwa produktivitas tebu nasional saat ini masih relatif rendah dengan rata-rata 4,74 ton gula per hektare. Kendala utama di sektor hulu mencakup usia kebun yang menua, keterbatasan bibit unggul, serta minimnya infrastruktur irigasi dan akses permodalan bagi petani.
Di sisi hilir, Direktur Utama ID Food, Ghimoyo, mengakui kualitas gula produksi BUMN belum optimal akibat kondisi pabrik yang sudah tua. Hal ini berdampak pada rendahnya rendemen atau kadar kandungan gula dalam tebu. Pengamat pertanian IPB, Purwono MS, menambahkan bahwa efisiensi pabrik yang beragam mengakibatkan biaya olah gula menjadi tinggi, yang pada akhirnya membebani daya saing industri nasional.Selain masalah teknis, transisi bahan baku pada pabrik gula rafinasi juga menemui hambatan investasi dan logistik. Wakil Menteri Perdagangan, Faisol Riza, mengungkapkan bahwa sebagian besar pabrik rafinasi saat ini hanya dirancang untuk mengolah gula mentah (raw sugar), sehingga peralihan ke pengolahan tebu langsung memerlukan investasi fasilitas baru yang sangat besar.
Hambatan logistik dan keterbatasan lahan turut menjadi isu krusial karena banyak pabrik rafinasi berlokasi di kawasan pelabuhan yang jauh dari area perkebunan tebu. Faisol menekankan bahwa tebu harus segera digiling untuk menjaga rendemen tetap optimal, sehingga jarak antara kebun dan pabrik menjadi faktor penentu kualitas gula yang dihasilkan.
Baca Juga:Resmi! Thailand Pangkas 50 Persen Kadar Gula Minuman, Thai Tea Kini Tak Semanis Dulu
Sebagai upaya percepatan, pemerintah menargetkan produksi gula konsumsi mencapai 3 juta ton pada tahun 2026 melalui konsolidasi antara Holding Pangan ID Food dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN). Langkah ini mengintegrasikan 36 pabrik gula serta mendorong pembukaan lahan baru seluas 200 ribu hektare pada periode 2025–2026.
Kebijakan ini diperkuat melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2023 yang mengatur percepatan swasembada gula nasional dan penyediaan bioetanol. Guna menjaga keseimbangan pasar, pemerintah menetapkan harga acuan gula sebesar Rp14.500 per kilogram di tingkat produsen dan Rp17.500 per kilogram di tingkat konsumen demi menjamin kesejahteraan petani dan keterjangkauan bagi masyarakat.









