Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) menggelar Halalbihalal untuk mempererat silaturahmi sekaligus menegaskan komitmen organisasi dalam menjawab berbagai persoalan hukum dan ekonomi nasional. Khususnya terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan kepailitan.
Halalbihalal yang mengusung tema Mempererat Silaturahmi, Membuka Pintu Rejeki ini dihadiri jajaran pengurus, anggota, serta berbagai mitra strategis IKAPI. Ketua Panitia Halalbihalal IKAPI 2026 Niken Susanti mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. ”Tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat solidaritas internal organisasi,” katanya dalam sambutannya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (10/4/2025) malam. Baca juga:Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Kurator, IKAPI Luncurkan Buku untuk Praktisi Hukum
Menurutnya, kebersamaan antaranggota menjadi fondasi penting dalam menjaga kekompakan organisasi yang telah berdiri selama 24 tahun tersebut. IKAPI, kata dia, terus berupaya menjaga hubungan harmonis di antara pengurus dan anggota, tanpa memandang latar belakang dan agama. “Halalbihalal ini menjadi momentum penting untuk mempererat solidaritas keluarga besar IKAPI, baik yang beragama Islam maupun dari pemeluk agama lainnya,” ujarnya.
Selain dihadiri internal organisasi, halalbihalal ini juga mengundang sejumlah pejabat dari instansi yang selama ini menjadi mitra kerja IKAPI. Di antaranya Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo, Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman, serta perwakilan dari Bareskrim Polri, Teddy Ristiawan.
Dalam kesempatan tersebut, Niken menegaskan IKAPI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Oscar Sagita terus berkomitmen memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Ia menekankan bahwa peran kurator dan pengurus sangat strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi. Terutama dalam penyelesaian perkara PKPU dan kepailitan yang berdampak luas terhadap dunia usaha.“IKAPI berkomitmen menjaga profesionalisme dan integritas dalam menegakkan hukum PKPU dan kepailitan sebagai bagian dari upaya menjadi solusi bagi persoalan bangsa,” tegasnya. Baca juga:Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75 dari Total Aset
Lebih lanjut, ia menyampaikan tantangan ke depan dalam bidang kepailitan dan restrukturisasi utang semakin kompleks. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara praktisi, pemerintah, dan aparat penegak hukum.”IKAPI akan terus memperkuat kapasitas anggotanya melalui berbagai kegiatan,” jelasnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, IKAPI berharap dapat terus memperkokoh perannya sebagai organisasi profesi. Tidak hanya menjaga kepentingan anggotanya, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mendukung sistem hukum dan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan.










