Langgar UU, UGM Desak Prabowo Kaji Ulang Kesepakatan Dagang dengan AS
Guru Besar, akademisi dan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta Presiden Prabowo Subianto mengkaji ulang kesepakatan dagang bilateral antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Pasalnya, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU hingga menguntungkan AS.
Sikap itu disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Muhammad Baiquni yang didampingi sejumlah civitas UGM saat jumpa pers di Balairung UGM, Yogyakarta, Senin (2/3/2026). Baiquni menyatakan, pihaknya menolak kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS.
"Pertama, menolak kebijakan luar negeri Indonesia yang berpihak pada agresor sebagaimana tercermin dari keikutsertaan Indonesia di dalam Board of Peace (BoP) yang akhirnya menimbulkan perang yang menjurus ke perang dunia, ini harus kita cegah. Dan juga memprihatinkan adanya penandatanganan ART yang ternyata dalam analisis kami merugikan kedaulatan Republik Indonesia," ujar Baiquni.
Baca Juga:China, India, dan Brasil Diuntungkan Tarif Baru Trump, Sekutu AS Malah Rugi
Selain itu, Baiquni meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang perjanjian dagang tersebut. Apalagi, kata dia, kesepakatan itu berpotensi melanggar UU lantaran tak melalui proses DPR RI."Proses penandatanganan perjanjian tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan undang-undang, berpotensi melanggar Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang 24 Tahun 2000 Pasal 10, dan juga Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, dan seterusnya," ungkapnya.
Di samping itu, Baiquni menilai, isi perjanjian dagang itu bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh AS dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.
Menurutnya, perlu sumber daya, finansial, waktu, dan tenaga besar untuk amendemen puluhan UU dan peraturan untuk menyesuaikan kesepakatan dagang tersebut. Di samping itu, sambungnya, konsekuensi dari ART ini menciptakan beban ekonomi, baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.
"Keempat, berbagai klausul yang termuat dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif," ucap Baiquni.
Ia berkata, isi perjanjian ART mengandung kewajiban kepatuhan kebijakan di masa yang akan datang meski kebijakan belum ada; membantu kebijakan, penentu kebijakan secara unilateral oleh Amerika dan transmisi kebijakan Amerika kepada Indonesia terhadap negara ketiga."Kelima, diperlukan kajian saksama dan basis pada evidence-based policy yang terkait butir-butir kesepakatan dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia. Kajian lintas disiplin ini sangat diperlukan mengingat kesepakatan ART mencakup berbagai sektor," ucapnya.
Oleh karena itu, Guru Besar UGM mengimbau kepada para akademisi di kampus seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multidisiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia.
Baca Juga:Bukan 19, Menko Airlangga Pastikan Tarif Dagang ke AS Jadi 15 Persen
Baiquni berkata, Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Untuk itu, ia menilai, keputusan Mahkamah Agung AS perlu dijadikan pertimbangan.
Wall Street Menguat: S&P 500 Dekati Rekor Tertinggi, Produsen Chip dan Saham Kapitalisasi Kecil Naik
"Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tersebut tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum dalam undang-undang maupun Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda, dan bahkan membatalkan pelaksanaan perjanjian yang tidak adil tersebut," tegas Baiquni.
"Yang terakhir, yang ketujuh, para akademisi Universitas Gadjah Mada siap mendukung setiap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan," pungkasnya.










