Resmi! Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang, Tarif 1.819 Produk Jadi 0
Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump secara resmi menandatangani dokumen perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US-Indonesia Alliance. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan ini merupakan pencapaian strategis yang akan menghapus hambatan perdagangan bagi ribuan produk unggulan Indonesia di pasar Amerika Serikat.
"Nah hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerjasama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump," ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: Misi Dagang Prabowo ke AS: CPO, Kopi, dan Kakao Jadi Andalan
RI dan Freeport Capai Kesepakatan Rp650 Triliun di AS, Ada 6 Poin Termasuk Perluasan Tambang
Poin paling krusial dalam perjanjian Agreement of Reciprocal Trade (ART) ini adalah penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Sebelumnya, produk-produk tersebut terancam atau telah dikenakan tarif resiprokal di kisaran 19 hingga 32.
Komoditas dan produk industri yang kini bebas tarif tersebut meliputi, untuk sektor pertanian ada minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta sektor industri ada komponen elektronik, semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang."Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen," tegas Airlangga.
Baca Juga: Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU di AS Rp646,5 Triliun, Berikut Daftarnya
Selain kesepakatan tarif, kedua negara sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (disebut juga Council of Trade). Lembaga ini berfungsi sebagai wadah koordinasi dan mediasi apabila muncul sengketa atau kendala dalam aktivitas perdagangan dan investasi di masa depan.
Dewan ini bertugas memastikan stabilitas neraca perdagangan kedua negara agar tidak terjadi lonjakan tarif sepihak yang dapat mengganggu iklim bisnis.
"Sehingga seluruh persoalan investasi dan persoalan perdagangan antara Indonesia dan Amerika nanti akan dibahas dulu di dalam Council of Trade. Apabila terjadi kenaikan yang di luar terlalu tinggi atau hal yang dianggap bisa mengganggu neraca daripada kedua negara," papar Airlangga.









