Saham Hillcon (HILL) Masuk Radar UMA usai Anjlok 46 Persen 

Saham Hillcon (HILL) Masuk Radar UMA usai Anjlok 46 Persen 

Ekonomi | idxchannel | Rabu, 18 Februari 2026 - 09:10
share

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Hillcon Tbk (HILL) imbas penurunan harga yang cukup dalam.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham HILL. Pasalnya, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan.

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," katanya lewat pengumuman dikutip Rabu (18/2/2026).

Saham HILL terkena UMA akibat penurunan harga yang sangat signifikan. Saham emiten properti tersebut anjlok 46 persen ke level Rp80 sejak awal tahun ini. Bahkan jika dihitung dari level tertinggi di Rp248 pada pertengahan Januari 2026, maka penurunannya mencapai 68 persen.

Saham HILL tersengat sentimen negatif setelah anak perusahaan, PT Hillconjaya Sakti digugat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan itu terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ihwal pembayaran tagihan kepada PT Tri Nusantara Petromine.

Selain itu, perseroan juga tengah menghadapi tekanan kinerja usai mencatat kerugian Rp107 miliar hingga kuartal I-2025. Angka ini memburuk dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya saat masih membukukan laba bersih Rp9 miliar.

Meski penetapan UMA tak otomatis melanggar aturan, Aji berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI.

"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata Aji.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik