Saham VISI Keluar dari Papan FCA, Dibidik Artis Nagita Slavina
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan saham PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) dari papan pemantauan khusus. Dengan keputusan ini, maka saham emiten yang tengah dibidik artis Nagita Slavina tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 18 Februari 2026," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar dalam pengumuman, Jumat (13/2/2026).
Saham VISI keluar dari papan FCA setelah sepekan berada di papan tersebut. Saham VISI masuk papan FCA karena kriteria 10 di mana saham tersebut terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan. Meski berada di papan FCA, saham VISI tetap menguat 56 persen ke level Rp900.
Saham VISI melesat tajam dengan kenaikan lebih dari 300 persen pada awal 2026. Terkait lonjakan harga saham tersebut Direktur Utama VISI, David Dwiputra mengaku tidak bisa memastikan kondisi pasar modal di Indonesia karena setiap saham memiliki dinamikanya masing-masing. Dia mengatakan, manajamen tidak memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi seperti rights issue atau private placement.
"Semua kemungkinan (aksi korporasi) itu mungkin, tapi saat ini manajemen belum ada rencana untuk melakukan hal itu," katanya dalam Public Expose Insidentil yang digelar akhir Januari 2026.
Namun, kabar Nagita Slavina berencana mengakuisisi VISI keluar pada 12 Februari 2026. Istri dari aktor Raffi Ahmad itu mengungkapkan rencana mengambil alih saham mayoritas VISI. Jika negosiasi berjalan dengan baik, Nagita bakal menjadi pemegang saham pengendali perseroan.
VISI sendiri saat ini dikendalikan oleh David Dwiputra. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), David selaku Dirut VISI memiliki 71,54 persen saham VISI.
Sementrara Direktur VISI Farrel Yonathan menguasai 6,51 persen saham dan Komisaris Utama VISI Robert Putra Sampurna memiliki 1,95 persen saham. Porsi free float tercatat sebesar 20 persen.
(Rahmat Fiansyah)









