Krakatau Steel (KRAS) Hadapi Tantangan Aturan Karbon Uni Eropa
IDXChannel - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menghadapi tantangan baru seiring penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) oleh Uni Eropa mulai Januari 2026. Aturan baru tersebut dinilai memengaruhi ekspor baja nasional ke Benua Biru.
Direktur Utama KS, Akbar Djohan menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara agenda dekarbonisasi dan keberlanjutan industri nasional. Dia menilai, transisi menuju industri hijau harus disertai dengan kebijakan yang adil dan terukur.
"Transisi menuju industri baja rendah karbon perlu dijalankan dengan sequencing dan timing kebijakan yang tepat agar tidak melemahkan basis industri strategis nasional sebelum transformasi itu sendiri berjalan optimal,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (9/2/2026).
Pria yang juga menjabat Chairman Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) dan Chairman Asosiasi Logistik & Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) itu menambahkan, dalam kondisi pasar ekspor yang semakin protektif, penguatan pasar domestik sebagai jangkar utama menjaga keberlangsungan industri baja nasional.
"Perlindungan pasar dalam negeri, pengendalian impor, serta penguatan penggunaan produksi dalam negeri dinilai menjadi bagian dari strategi nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat kemandirian industri dan ketahanan ekonomi," kata Akbar.
Pengamat Industri Baja dan Pertambangan, Widodo Setiadharmaji mengatakan, CBAM perlu dibaca dari perspektif pelaku industri, bukan semata statistik perdagangan agregat. Menurutnya, pendekatan agregat justru berisiko menutupi tekanan nyata yang dihadapi segmen industri baja bernilai tambah tinggi akibat perubahan rezim perdagangan berbasis karbon.
Berbeda dengan instrumen perdagangan konvensional, CBAM dirancang sebagai mekanisme proteksi permanen dengan mengaitkan akses pasar langsung pada intensitas emisi karbon. Mulai 2026, eksportir baja wajib membeli sertifikat CBAM seiring meningkatnya harga karbon dan penghapusan bertahap izin emisi gratis di Uni Eropa.
Widodo mencatat, untuk baja karbon berbasis BF–BOF, beban CBAM diperkirakan mencapai 40–90 euro per ton, sementara untuk stainless steel berbasis RKEF dapat menembus 470–630 euro per ton.
“Pada level tersebut, biaya karbon secara praktis melampaui margin normal industri dan menghilangkan kelayakan ekspor ke pasar Uni Eropa,” katanya.
Dari sisi total volume ekspor baja nasional, ekspor ke Uni Eropa memang relatif kecil. Namun, jika difokuskan pada ekspor produk semi-finished dan finished yang bersifat noncaptive market, porsi ekspor ke Uni Eropa justru signifikan, mencapai sekitar 18 persen dari total ekspor baja Indonesia pada 2024-September 2025.
Bagi pelaku usaha di segmen ini, termasuk Krakatau Steel Group (Krakatau Posco), pasar Uni Eropa berperan cukup penting. Oleh karena itu, penerapan penuh CBAM mulai 2026 merupakan salah satu faktor kunci yang perlu menjadi perhatian bersama.
(Rahmat Fiansyah)










