PLN EPI Pastikan Konstruksi Proyek Pipa WNTSPemping Segera Dimulai
PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memastikan konstruksi proyek pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping segera dimulai setelah tercapainya kesepakatan penyambungan pipa atau Tie-in Agreement (TIA). Kesepakatan tersebut membuka akses pembangunan pipa untuk menyalurkan gas domestik dari Wilayah Kerja Natuna.
"Dengan disepakatinya TIA ini, PLN EPI memperoleh kepastian akses pembangunan pipa WNTS-Pemping ke ruas pipa WNTS sehingga proses konstruksi bisa segera di mulai pada awal Februari 2026," ujar Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto dalam keterangan pers, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga:Tumbuh 107, PLN EPI Raih Laba Rp2,24 Triliun Sepanjang 2024
Adapun Pembangunan Pipa WNTS-Pemping merupakan penugasan Menteri ESDM yang diberikan kepada PLN EPI. Untuk melaksanakan penugasan tersebut, PLN EPI telah mengadakan long lead items, menunjuk Engineering, Procurement, and Construction (EPC) dan mendapatkan Ijin Lingkungan.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam merealisasikan terbangunnya pipa WNTS-Pemping yang sudah menjadi cita-cita sejak lebih dari satu dekade lalu untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Natuna ke pasar domestik terutama untuk mendukung keandalan sistem kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian Tengah," Kesepakatan TIA tersebut ditandatangani oleh PT Medco E&P Natuna Ltd selaku operator WNTS yang diwakili WNTS Chairman Susanto, Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto, serta Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Djoko Siswanto.
Rakhmad menambahkan, pembangunan pipa WNTS–Pemping juga menjadi satu kesatuan dengan rencana penyaluran gas dari Wilayah Kerja Duyung, seiring telah ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited.
"Penyelesaian pipa ini juga merupakan satu kesatuan untuk mengalirkan gas dari wilayah kerja Duyung dengan telah ditandatanganinya kontrak Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) antara PLN EPI dengan West Natuna Exploration Limited pada tanggal 11 Juli 2025 dengan volume sampai dengan 111 BBTUD selama 11 tahun," tambah Rakhmad.
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati menyampaikan, kesepakatan TIA menuntaskan pembahasan panjang terutama terkait klausul tanggung jawab (liabilities) antar pihak yang terlibat."Kesepakatan tersebut menuntaskan pembahasan alot yang berlangsung cukup panjang, terutama terkait klausul liabilities. Dalam TIA yang telah disepakati bersama, skema tanggung jawab yang semula unlimited liabilities menjadi limited liabilities, dengan nilai maksimum di bawah USD100 juta. Premi asuransi ditanggung sebagian oleh PLN EPI dan sebagian ditanggung bersama oleh WNTS JV Group. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan WNTS JV," imbuh Erma.
Baca Juga:PLN EPI Optimistis Tahun ini Target 3 Juta Ton Pengadaan Biomassa Bisa Tercapai
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menegaskan proyek pipa gas ini memiliki nilai strategis karena mengembalikan pemanfaatan gas Natuna untuk kebutuhan nasional. Ia menambahkan, SKK Migas memastikan skema liability dan asuransi dalam TIA tetap sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak untuk mempercepat pembangunan, dengan target commissioning pada semester I-2026.
"Ibarat anak kandung yang puluhan tahun tidak pernah pulang merantau ke negeri Seberang Singapura, tidak lama lagi akan pulang kampung yang sudah lama dirindu-rindukan," ujar Djoko.










