Beli Token Rp 50.000 Tahan Berapa Lama untuk Anak Kos?

Beli Token Rp 50.000 Tahan Berapa Lama untuk Anak Kos?

Ekonomi | okezone | Minggu, 4 Januari 2026 - 18:10
share

JAKARTA - Beli token Rp50.000 tahan berapa lama untuk anak kos? Listrik yang dibutuhkan setiap pelanggan berbeda-beda dengan daya volt ampere (VA) yang telah ditentukan. 

Di mana salah satu pelanggan golongan prabayar seperti anak kos mungkin akan membeli token listrik dengan nominal Rp50.000. 

Namun mereka tidak mengetahui berapa lama listrik bisa menyala dengan token Rp 50.000 tersebut. Lalu, beli token listrik Rp 50 ribu bisa untuk berapa hari?

Token listrik yang dibeli oleh pelanggan PLN akan dikonversikan ke dalam satuan kilowatt hour (kWh). Pengonversian itu terjadi saat pelanggan memasukkan token listrik ke meteran listrik yang terpasang di rumah. Kemudian akan tertera besaran kWh di meteran tersebut. 

Token listrik yang dibeli juga bakal dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah yang ditentukan masing-masing pemerintah setempat.

Contohnya anak kos di Jakarta dengan daya 900 VA membeli token listrik sebesar Rp50.000.

Tarif dasar untuk golongan tersebut adalah Rp 1.352 per kWh. Sedangkan PPJ-nya sebesar 2,4 persen dari nominal token listrik yang dibeli. 

 

Maka itu, anak kos akan memperoleh listrik sebesar 72,19 kWh jika membeli token Rp 50.000. 

Berikut penghitungannya: (Nominal token - PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan (Rp 50.000 - 2,4 persen) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan (Rp 50.000 - Rp 1.200) : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan Rp 48.800 : Rp 1.352 = kWh yang didapatkan Rp 48.800 : Rp 1.352 = 36,09 kWh.

Daftar Tarif Listrik Januari 2026

1.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.

2.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

3.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.

4.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

5.⁠ ⁠Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

6.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.

7.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

8.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.

9.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.

10.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA - 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

11.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh.

12.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

13.⁠ ⁠⁠Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh

Topik Menarik