Gunung Raja Paksi (GGRP) Resmi Ubah Status Jadi Perusahaan PMA

Gunung Raja Paksi (GGRP) Resmi Ubah Status Jadi Perusahaan PMA

Ekonomi | idxchannel | Selasa, 16 Desember 2025 - 10:50
share

IDXChannel - PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) resmi melakukan perubahan status perseroan dari Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Hal ini terjadi usai mendapatkan restu dari para investor dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Senin 15 Desember 2025.

Presiden Direktur GGRP Siti Humayah mengatakan, perubahan status perseroan ini sebagai konsekuensi atas perubahan struktur kepemilikan saham yaitu dengan masuknya PT Apollo Visintama Putra yang merupakan perusahaan permodalan modal asing.

"Sehingga sesuai rekomendasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk kesesuaian data Perseroan pada sistem Administrasi Badan Hukum Umum Kementerian Hukum Republik Indonesia dan sistem Online Single Submission (OSS) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, maka perseroan wajib menyesuaikan jenis perseroan dari yang sebelumnya Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA)," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/12/2025).

Seperti diketahui, PT Apollo Visintama merupakan perusahaan permodalan modal asing telah masuk ke dalam struktur permodalan utama GGRP melalui pembelian saham dari pemegang saham lama atas nama Limiwaty Lie yang terdaftar pada BEI dengan kepemilikan saham setara dengan 19,37 persen saham. Transaksi dilakukan pada pasar negosiasi (free of payment) pada 5 Juni 2024.

"Informasi perubahan jenis perseroan atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan," kata Siti.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik