UMP 2026 Segera Diumumkan, Berapa Kenaikannya?
JAKARTA - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 segera diumumkan. Pasalnya, aturan terkait upah tahun depan telah selesai dibahas dan ditandatangani.
“Regulasi (UMP) sudah diparaf,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Pemerintah berencana mengumumkan formula anyar UMP 2026 yang berkaitan dengan hitung-hitungan rentang penyesuaian UMP yang akan ditetapkan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada buruh. Dalam kesempatan itu, Dasco menyampaikan bahwa persoalan upah menjadi perhatian Presiden Prabowo.
"Presiden bilang begini, soal upah, serahkan kepada saya. Nanti saya rundingkan seperti yang tahun lalu," kata Dasco.
Baca Selengkapnya: Kenaikan UMP 2026: Aturan Sudah Diteken, Tinggal Diumumkan









