6 Fakta Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai hingga Disebut Sarang Pungli
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan pihaknya saat ini sedang menghilangkan citra sarang pungli menyusul arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta institusi tersebut berbenah dalam satu tahun.
Berikut fakta-fakta Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai hingga Disebut Sarang Pungli yang dirangkum Okezone, Minggu (7/12/2025).
1. Respon soal Kejagung
Geledah Kantor Bea Cukai
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama memberikan respons soal informasi penggeledahan sejumlah kantor Bea Cukai oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Djaka menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan kasus lama terkait ekspor produk sawit dan turunannya.
“Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
2. Aktivitas Ekspor
Djaka menyebut bahwa penyidikan mengacu pada aktivitas ekspor dalam beberapa tahun terakhir.
“Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau nggak salah,” ungkapnya.
Djaka menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di satu kantor Bea Cukai, tetapi di beberapa kantor wilayah yang berkaitan dengan kegiatan ekspor sawit pada periode tersebut.
“Tidak hanya di beberapa kantor wilayah Bea Cukai yang berkaitan dengan ekspor sawit. Dan itu masih berproses,” katanya.
3. Bea Cukai Sarang Pungli
Dirjen Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan berbagai langkah perbaikan telah mulai dijalankan, terutama untuk menghapus stigma negatif terhadap Bea Cukai.
“Ya, mulai dari sumber daya manusianya, mulai dari alat peralatannya. Ya mungkin image di masyarakat bahwa Bea Cukai adalah sarang pungli itu sedikit demi sedikit kita hilangkan,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta.
4. Pembenahan Dilakukan
Djaka menyebutkan bahwa pembenahan tersebut meliputi peningkatan kualitas SDM, penggunaan teknologi pendukung dalam pengawasan, hingga perbaikan layanan publik.
Dia menegaskan bahwa transformasi hanya bisa berjalan efektif apabila mendapat dukungan masyarakat.
“Kami memohon dukungan dari masyarakat untuk mendukung bagaimana kita ke depannya menjadi lebih baik,” kata Djaka.
5. Purbaya Terima Banyak Laporan
Sebelumnya, Menkeu Purbaya secara terbuka menyatakan bahwa dirinya menerima banyak laporan terkait perilaku pegawai Bea Cukai, termasuk potensi maladministrasi dan pungutan tidak resmi.
Dalam beberapa kesempatan, Purbaya menyebut adanya keluhan publik mengenai praktik-praktik tidak semestinya yang terjadi di lapangan.
Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu tidak boleh lagi membiarkan praktik tersebut berlangsung.
6. Beri Waktu Bea Cukai
Ia bahkan memberi waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk kemungkinan merumahkan pegawai Bea Cukai yang terbukti tidak patuh.
Tujuannya, agar institusi ini tidak kembali mengulangi “sejarah kelam” sebagaimana pernah terjadi pada era 1980–1990-an.
Menurutnya, perbaikan Bea Cukai merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan integritas, menghilangkan pungutan liar, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas arus barang tersebut.







