Bansos PKH dan BPNT 2025 Cair Lagi di Juli, Cek Daftar Penerima Pakai NIK KTP
JAKARTA - Pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2025 menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Bansos tahap 3 ini untuk periode Juli, Agustus dan September 2025.
Besaran bansos PKH berkisar Rp600.000 hingga Rp3 juta sesuai dengan kategori penerima kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan nominal bansos BPNT sebesar Rp200.000 per tiga bulan sekali, sehingga totalnya Rp600.000.
1. Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat situs resmi Kemensos
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan informasi wilayah penerima, mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Ketik nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masukkan kode captcha yang tertera di layar untuk verifikasi
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta status penyaluran dana.
Untuk mengecek status penerimaan bansos, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut lewat aplikasi cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buat akun baru dengan username dan password
- Masukkan NIK KTP dan Nomor KK
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas
- Setelah proses verifikasi selesai, akun Anda akan aktif dan dapat digunakan untuk mengecek status bantuan
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data untuk melihat apakah bantuan telah cair
2. Besaran Bansos PKH
Nominal bansos PKH juga berbeda untuk setiap kategori penerimanya. Berikut ini rincian besaran bansos PKH berdasarkan kategorinya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
3. Penjelasan Kementerian Sosial (Kemensos) soal Bansos
Kemensos mencatat hingga Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bansos tersalur pada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Per 1 Juli 2025, Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH 8 juta lebih KPM atau sekitar 80,49 persen dari total kuota KPM, dengan nilai Rp5,8 triliun.
Sementara untuk bansos Sembako, lanjutnya, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun. Adapun untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.
Meski angka penyaluran cukup tinggi, Kemensos mengungkap masih ada lebih dari 3 juta KPM yang belum menerima bansos. Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai melalui bank milik negara (Himbara), sehingga penyaluran yang selama ini dilakukan lewat PT Pos dialihkan. Beleid ini hanya memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.
“KPM ini tidak bisa mengakses Bank Himbara, mungkin karena lanjut usia, penyandang disabilitas (atau) kondisi yang tadi kami sampaikan, maka kemudian Kemensos menyalurkan (bansos) melalui PT Pos Indonesia,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
4. Penyaluran Bansos Dialihkan ke Bank Himbara
Hasil verifikasi terbaru menunjukkan sebagian KPM yang sebelumnya menerima bansos lewat PT Pos kini dialihkan ke Bank Himbara. Namun, proses migrasi penyaluran ini membutuhkan waktu karena harus melakukan pembukaan rekening kolektif (Burekol), termasuk pengumpulan identitas, pembuatan kartu, pembuatan ATM dan distribusi ke KPM.
Selain karena proses peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara, keterlambatan pencairan bansos juga karena adanya ratusan ribu penerima baru yang belum memiliki rekening. Para KPM baru berhak menerima bansos karena tercatat dalam data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS sebagai acuan penyaluran bantuan.
“KPM baru yang semestinya dia mendapatkan bansos tapi tidak mendapatkan bansos (exclusion error), maka pada triwulan II mendapatkan PKH sebanyak 629.513 KPM. Ini juga membutuhkan Burekol, membuka rekening kolektif ini memang memerlukan waktu,” kata Mensos
Hingga saat ini, KPM sedang Burekol tercatat:
- 1.315.886 KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 629.513 KPM adalah penerima baru PKH yang sebelumnya luput dari data (exclusion error).
- 1.953.139 KPM penerima Program Sembako sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara.
- 770.376 KPM penerima Program Sembako merupakan KPM baru dari hasil validasi terbaru (exclusion error).
Dengan demikian, total ada 3,6 juta KPM yang masuk dalam proses transisi ini alias Burekol dan 600 ribu KPM di antaranya telah berhasil salur per hari ini.









