Agresif Eksplorasi Migas, Syarat RI Capai Ketahanan Energi

Agresif Eksplorasi Migas, Syarat RI Capai Ketahanan Energi

Ekonomi | okezone | Kamis, 12 Juni 2025 - 12:12
share

JAKARTA - Agresif dalam melakukan eksplorasi minyak dan gas bumi (migas), ketahanan energi nasional di Indonesia dapat terwujud. Cadangan migas raksasa juga telah ditemukan, sehingga dapat menopang kebutuhan energi dalam negeri.

Berbagai temuan cadangan migas oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Sub Holding Upstream PT Pertamina (Persero) terutama gas, memang dinilai bisa meningkatkan produksi, bahkan memperkuat ketahanan energi. Diharapkan berbagai temuan cadangan gas juga dapat memenuhi kebutuhan industri, seperti pupuk, yang selama ini banyak diperoleh melalui impor. 

”Kalau gas memungkinkan (untuk ketahanan energi). Selama ini gas kan banyak impor untuk industri pupuk,” kata Peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

1. Target Pemerintah Swasembada Energi

Demikian pula terkait cita-cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk swasembada energi, Tauhid menilai penting peran berbagai temuan cadangan gas oleh PHE. Tidak hanya  berkontribusi untuk meningkatkan lifting nasional dan juga ketahanan energi nasional. 
Berbagai temuan, kata dia, juga diharapkan bisa mendukung kemandirian energi meski membutuhkan waktu. Terlebih, lanjutnya, dibandingkan minyak, gas justru lebih bisa diandalkan sambil secara bertahap melakukan transisi energi. 

Dia menilai, upaya agresif PHE dalam melakukan eksplorasi migas masih menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional.

”Betul, Pertamina adalah tulang punggung (ketahanan energi). Ke depan pun energi masih mengandalkan (Pertamina). Sebagai BUMN, Pertamina harus melakukan kegiatan di industri ini. Kalau tidak, malah kita tidak bisa memiliki kedaulatan energi,” kata Tauhid.

 

2. Perizinan Hulu Migas Perlu Lebih Sederhana

Tauhid juga menyoroti masih berbelit-belitnya perizinan yang dikhawatirkan dapat menghambat industri migas itu sendiri. Menurut Tauhid, perlu ada terobosan agar perizinan bisa lebih sederhana. 

”Saya ada studi, bahwa ada yang bisa diefisiensikan. Karena sKementerian/Lembaga yang terlibat, mulai dari Kementerin ESDM sampai Kementerian Lingkungan. Apalagi kalau wilayah lepas pantai, juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Makanya menurut saya, harus ada task force yang menggabungkan lintas K/L tadi,” urainya. 

Begitu pula terkait perizinan dari Pemerintah Daerah, yang selama ini dinilai kerap menjadi penghambat. Menurutnya, Pemerintah Pusat harus lebih tegas mengatur Pemda. 

”Katakanlah, Pemda nanti dapat porsi dalam dana bagi hasil. Belum lagi multiplier effect ekonominya  ke daerah setempat, pasti ada. Entah itu pekerjan, tempat tinggal, industri turunan,dan sebagainya. Cara pandang itu yang harus diterjemahkan. Karen ini demi Pasal 33 UUD 1945, bahwa dikuasai negara, tidak bisa semua dikuasai daerah. Daerah ada hak sendiri sesuai UU,” pungkas Tauhid.

3. Presiden Prabowo Subianto Minta Izin Dipermudah

Terkait penyederhanaan perizinan usaha migas, sebelumnya memang diserukan Presiden Prabowo Subianto pada pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2025 belum lama ini.  “Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi,” kata Prabowo saat itu.
 
Sebelumnya PHE) berkomitmen untuk  mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi. Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan eksplorasi yang dilakukan PHE mencapai 37 per tahun. Dalam kurun waktu tersebut PHE mendapatkan 8 wilayah kerja eksplorasi baru. PHE juga menemukan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang lima belas tahun terakhir. 

Termasuk mendapatkan dua discovery besar, yakni dari struktur kah Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg) dan dari struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 140.6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).

Topik Menarik