Emas Antam Kian Mahal Tembus Rp1,92 Juta per Gram, Ini Rincian Harga Terbaru

Emas Antam Kian Mahal Tembus Rp1,92 Juta per Gram, Ini Rincian Harga Terbaru

Ekonomi | sindonews | Kamis, 22 Mei 2025 - 10:18
share

Harga emas Antam (ANTM) mengalami kenaikan pada hari ini, Kamis (22/5/2025), dengan harga mencapai Rp1.923.000 per gram. Kenaikan ini tercatat sebesar Rp8.000 dibandingkan dengan harga sebelumnya.

Selain itu, harga buyback, yaitu harga yang diterima pemilik emas jika ingin menjual emas batangan, juga naik Rp8.000 menjadi Rp1.766.000. Kenaikan harga emas Antam ini berlaku di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta. Selisih antara harga jual dan harga buyback hari ini adalah Rp157.000 per gram.

Pada perdagangan Rabu (21/5/2025), harga emas dunia naik 0,76 ke level USD3.313,94 per troy ons, yang merupakan harga tertinggi dalam delapan hari terakhir. Penguatan harga emas dunia ini turut memengaruhi kenaikan harga emas Antam.

Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren global yang menunjukkan peningkatan permintaan terhadap logam mulia sebagai aset aman di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor cenderung beralih ke emas untuk melindungi nilai investasi mereka.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9. Namun, bagi pembeli yang ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45, dapat menyertakan nomor NPWP setiap kali melakukan transaksi.

Selain itu, harga buyback emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 bagi pemilik NPWP dan 3 bagi yang tidak memiliki NPWP apabila nilai penjualan melebihi Rp10 juta.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas Antam dikutip dari laman resmi Logam Mulia:

Emas 0,5 gram: Rp1.011.500Emas 1 gram: Rp1.923.000Emas 2 gram: Rp3.786.000Emas 3 gram: Rp5.654.000Emas 5 gram: Rp9.390.000Emas 10 gram: Rp18.725.000Emas 25 gram: Rp46.687.000Emas 50 gram: Rp93.295.000Emas 100 gram: Rp186.512.000Emas 250 gram: Rp466.015.000Emas 500 gram: Rp931.820.000Emas 1.000 gram: Rp1.863.600.000

Topik Menarik