Pemerintah Bentuk Satgas PHK untuk Hadapi Dampak Perang Tarif Trump
JAKARTA, iNews.id — Pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang menangani isu ketenagakerjaan dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu untuk menghadapi dampak dari perang tarif yang dilancarkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pembentukan Satgas PHK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Energi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu. Menurutnya, hal itu sebagai bagian dari langkah antisipatif pemerintah dalam menjaga stabilitas sektor ketenagakerjaan di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Dan juga sudah dibentuk juga ya Pak Menko, Satgas Tenaga Kerja dan PHK yang juga akan mengantisipasi jika ada dampak dari perang tarif,” ucap Mari Elka dalam konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Jumat (18/4).
Mari Elka menjelaskan hingga saat ini negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat masih berlangsung, dan belum ada kepastian mengenai hasil akhirnya.
“Oke, sementara kita akan masih dalam negosiasi dan belum pasti apa yang akan terjadi dalam 30-60 hari ke depan,” tutur dia.
Namun, di tengah ketidakpastian tersebut, pemerintah telah menyiapkan beberapa skema kebijakan untuk memitigasi dampak negatif yang mungkin muncul, termasuk potensi lonjakan PHK di sektor-sektor terdampak.
Sektor industri padat karya dan industri udang disebut sebagai dua sektor utama yang tengah dikaji secara mendalam oleh pemerintah, mengingat ketergantungan ekspor dan tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi di kedua sektor tersebut.
“Kalau tadi ditanyakan apakah ada paket-paket ekonomi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam menghadapi perang tarif, tadi Pak Menko sudah menjelaskan akan ada paket deregulasi yang komprehensif,” ucap Mari.
“Tetapi khusus untuk beberapa sektor yang akan terkena dampak, terutama dari perang tarif ini seperti industri padat karya dan juga industri udang, itu akan sedang dipelajari apa yang bisa dilakukan secara spesifik," katanya.
Pemerintah juga berkomitmen untuk menyiapkan kebijakan yang responsif dan berbasis data guna melindungi sektor yang paling rentan.