BRI Imbau Masyarakat Waspadai Isu Uang Hilang, Begini Faktanya

BRI Imbau Masyarakat Waspadai Isu Uang Hilang, Begini Faktanya

Ekonomi | inews | Selasa, 7 Mei 2024 - 11:12
share

JAKARTA, iNews.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu uang hilang dan bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Pada dua minggu terakhir, muncul video atau konten sosial media (Instagram, TikTok, Facebook, dan X) yang berisi informasi uang hilang di tabungan dan ajakan ke masyarakat untuk menarik dananya di bank.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menjabarkan fakta-fakta yang dialami oleh BRI terkait beredarnya video-video uang hilang yang beredar di masyarakat pada beberapa waktu terakhir:

1. Konten diviralkan melalui media sosial dan beredar di WhatsApp

Hendy menyebut, bahwa konten dan informasi yang beredar mengenai uang hilang di BRI akhir-akhir ini viral di media sosial hingga beredar melalui WhatsApp tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Konten tersebut dengan sengaja diviralkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan meresahkan masyarakat, karena sebagian di antaranya berisi ajakan untuk menarik tabungannya.

2. Diviralkan dan diramaikan oleh akun-akun bodong hingga buzzer

Konten yang berisi tentang narasi menabung di bank tidak aman serta ajakan untuk menarik semua uang di BRI yang cukup meresahkan masyarakat ini memiliki kemiripan, salah satunya di-posting oleh akun-akun tidak kredibel.

Salah satunya, akun Instagram @kr1t1k_p3d45 pada 3 Mei 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari video lama (tahun 2023) di portaljtv.com dengan narasi bahwa menabung di bank tidak aman karena adanya uang nasabah yang "hilang".

Sebelumnya, pada April kemarin juga sempat viral di media sosial TikTok @rakyatdotnews dan WhatsApp mengenai kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah di Makassar bernama Sigit Presetya pada 2018, yang ternyata uang tersebut diambil sendiri oleh nasabah dan diinvestasikan kepada pihak tidak resmi (bodong) kepada teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.

Selain itu, akun media sosial (Instagram, TikTok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 juga mengunggah sebuah video yang terklarifikasi hoaks yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI kehilangan uang merupakan efek dari pemilu untuk serangan bansos.

3. Dipenuhi informasi hoaks dan kejadian lama (kasus tahun 2023, bahkan 2018)

Kejadian uang hilang yang diviralkan merupakan kejadian-kejadian lama dengan informasi yang tidak lengkap. Misalnya video yang diunggah akun Instagram kr1t1k_p3d45 pada platform X merupakan kejadian lama (12 Juni 2023). Ketiga nasabah tersebut merupakan korban tindak kejahatan penipuan online atau social engineering.

“Jadi tidak benar apabila dinarasikan menabung di bank tidak aman, karena dalam kejadian tersebut nasabah menjadi korban pelaku kejahatan social engineering atau kejahatan penipuan perbankan,” kata Hendy.

Sementara informasi yang diviralkan kembali di media sosial TikTok @rakyatdotnews terkait kasus investasi bodong Rp400 juta oleh nasabah bernama Sigit Presetya di BRI Makassar merupakan kejadian pada 29 Agustus 2018.

4. BRI ambil langkah hukum 

Atas beredarnya video dan konten-konten tersebut, BRI sendiri mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dengan sengaja menyebarkan berita atau konten yang menyesatkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“BRI pun mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait, karena konten berisi informasi yang menyesatkan, merusak citra BRI, dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujar Hendy.

5. Pengamat: menabung di bank aman, ajakan tarik uang bisa dipidana

Soal ajakan menarik uang karena kabar banyaknya uang hilang, Ekonom Segara Institute Piter Abdullah menilai tampak tidak masuk akal karena bank merupakan unit usaha di Indonesia yang paling ketat diawasi pemerintah. Pengawasan ketat bank ini dilakukan untuk memberikan kepercayaan kepada publik kepada sektor perbankan. 

Piter menjelaskan, dari awal berdiri ada banyak aturan yang harus dipatuhi bank, belum lagi pengawasan ketat yang dilakukan berbagai instansi. Bahkan, sampai bank terpaksa bangkrut pun banyak aturan yang harus dipatuhi.

"Lembaga perbankan itu paling diawasi, sangat diregulasi. Satu-satunya usaha yang diawasi dari izin mau lahir sampai dia bangkrut itu diatur. Perusahaan mana yang seketat itu? Hanya perbankan," tutur Piter.

Piter melanjutkan, potensi penyebaran berita bohong alias hoaks dari ajakan rush money di media sosial, masyarakat harus waspada dan jangan termakan omongan.

Apalagi dengan alasan uang yang tiba-tiba hilang saat ditabung di bank. Bila tidak ada bukti dari pihak yang menyebarkan ajakan soal uang hilang di bank, seharusnya pelaku penyebaran ajakan tersebut bisa ditarik ke ranah hukum untuk dipidanakan.

"Yang melakukan ajakan ini seharusnya bisa dipidana. Karena ajakan ini tidak berdasar dan cenderung menyampaikan satu yang disebut hoaks tadi. Tadi disebutkan ada dana yang hilang, ini kan harusnya dibuktikan. Kalau tidak ada buktinya harusnya yang bersangkutan mendapatkan hukuman," ucap Piter.

Topik Menarik