Gaji Lulusan IPDN, Bisa Tembus Rp20 Juta hingga Jadi Kepala Daerah 

Gaji Lulusan IPDN, Bisa Tembus Rp20 Juta hingga Jadi Kepala Daerah 

Ekonomi | inews | Jum'at, 19 April 2024 - 18:25
share

JAKARTA, iNews.id - Gaji lulusan IPDN jadi informasi yang paling dicari oleh akhir-akhir ini. Melanjutkan jenjang pendidikan ke sekolah kedinasan masih jadi impian bagi banyak orang.

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri jadi salah satu sekolah kedinasan terfavorit. Sebab, nantinya lulusan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri ini bisa bekerja di birokrasi pemerintah.

Gaji Lulusan IPDN

Dilansir berbagai sumber, Kamis (18/4/2024), gaji lulusan IPDN yang telah menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun CPNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke 18 PP No 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Adapun. nominal gaji PNS atau ASN lulusan IPDN golongan 3A, yakni sebesar Rp 2.579.000. Tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya yang nantinya didapatkan disesuaikan dengan kemampuan APBD. Serta, kebijakan instansi dalam Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp17.370.000.

Nominal TKD berbeda-beda wilayah satu dengan wilayah lainnya. Sebagai contoh, TKD DKI Jakarta dapat mencapai Rp17.370.000. Jumlah tersebut bisa saja bertambah mengingat lulusan IPDN dapat menempati jabatan struktural.

Bagi kamu yang berminat masuk IPDN, alangkah lebih baiknya untuk menyiapkan berbagai hal terlebih dahulu. Sebab, rangkaian tes masuknya terbilang cukup banyak.

Beberapa rangkaian tes yang harus dilalui oleh calon Praja IPDN, antara lain: Tes Kompetensi Dasar, tes kesehatan, tes kesemaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan lain-lain.

Syarat umum yang harus dipenuhi calon Praja IPDN adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat mendaftar, dan tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Demikian ulasan mengenai gaji lulusan IPDN. Semoga bermanfaat!

Topik Menarik