Setoran Pajak Karyawan Capai Rp43,3 Triliun, Sri Mulyani: Ekonomi RI Lanjutkan Tren Peningkatan

Setoran Pajak Karyawan Capai Rp43,3 Triliun, Sri Mulyani: Ekonomi RI Lanjutkan Tren Peningkatan

Ekonomi | inews | Rabu, 20 Maret 2024 - 14:35
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 relatif positif karena adanya perbaikan gaji atau upah karyawan. Adapun data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap realisasi PPh Pasal 21 hingga akhir Februari 2024 telah terkumpul Rp43,3 triliun atau berkontribusi 16,1 persen dari total penerimaan pajak.

Sri Mulyani menegaskan, tren PPh yang positif menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia terus melanjutkan tren peningkatan dalam jangka panjang.

"PPh 21 itu menggambarkan tren yang cukup positif, ini yang menggambarkan bahwa adanya perekonomian yang relatif stabil dan positif," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI dikutip, Rabu (20/3/2024).

Sri Mulyani menambahkan, PPh 21 relatif sangat baik dan artinya tenaga kerja ada penciptaan kesempatan kerja baru. Dengan begitu para pekerja membayar PPh 21.

"Kemudian mereka membayar PPh 21 atau juga para pekerja mendapatkan kenaikan gaji dan PPh 21 yang dibayarkan menjadi lebih tinggi, atau kombinasi di keduanya," tuturnya.

Kemudian, PPh Badan juga menunjukkan tren yang positif. Tercatat, realisasi PPh Badan hingga akhir Februari 2024 mencapai Rp37,66 triliun. Ini memberikan sinyal bahwa kinerja unit-unit usaha umumnya masih cukup baik. Meski begitu, penurunan harga dari beberapa komoditas berpotensi menyebabkan penurunan laba dan penurunan PPh Badan.

"Ini menggambarkan PPh Badan masih memberikan sinyal bahwa badan usaha kita mampu untuk membayar pajak secara relatif stabil dan tumbuh positif," ucap Sri Mulyani.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) juga menunjukkan tren yang positif. Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dalam menopang perekonomian Indonesia. Tercatat, penerimaan PPN DN hingga Februari 2024 mencapai Rp62,62 triliun atau berkontribusi 23,3 terhadap total penerimaan pajak.

Sementara itu, PPN impor telah terkumpul Rp40,84 triliun atau berkontribusi 15,2 persen terhadap total penerimaan pajak. Kinerja PPN impor yang meningkat ini menunjukkan potensi peningkatan produksi pada periode beberapa bulan ke depan.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp269,02 triliun atau setara 13,53 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Namun, realisasi penerimaan pajak tersebut terkontraksi 3,9 persen year on year (YoY).

Topik Menarik