Sam Bankman-Fried Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara Terkait Penipuan FTX

Sam Bankman-Fried Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara Terkait Penipuan FTX

Ekonomi | inews | Minggu, 17 Maret 2024 - 10:38
share

NEW YORK, iNews.id - Jaksa federal menyerukan agar mantan miliarder kripto Sam Bankman-Fried dijatuhi hukuman 40-50 tahun penjara setelah mencuri miliaran dolar dari pelanggan dan menipu investor di bursa kripto miliknya yang sekarang bangkrut, FTX. Adapun putusan hukuman dijadwalkan pada 28 Maret mendatang.

Mengutip CNN Business , Bankman-Fried dinyatakan bersalah pada bulan November karena mencuri lebih dari 8 miliar dolar AS atau setara Rp125,17 triliun dan melibatkan karyawannya dalam upaya menutup-nutupi penipuan tersebut selama bertahun-tahun. Jaksa menyebut aksi tersebut sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah.

Skala besar penipuan di FTX tidak hanya diukur dari jumlah uang yang dicuri. Penipuan di FTX juga dapat diukur berdasarkan jumlah dan jenis korban, jangkauan geografis penipuan, serta luas dan frekuensi tindakan yang melanggar hukum dan tidak etis," ucap jaksa dalam pengajuannya ke pengadilan federal Manhattan dikutip, Minggu (17/3/2024).

Pengacara Bankman-Fried mendesak Hakim Lewis Kaplan untuk mempertimbangkan hukuman penjara yang jauh lebih singkat, yaitu tidak lebih dari 6,5 tahun. Dalam pengajuan ke pengadilan bulan lalu, pengacara berpendapat bahwa Bankman-Fried adalah pelaku non-kekerasan yang bersekongkol setidaknya dengan empat orang lainnya, yang mengaku bersalah atas kejahatan tersebut.

Berdasarkan pedoman hukuman federal, Bankman-Fried bisa menghadapi hukuman maksimal 110 tahun. Dia saat ini tinggal di penjara Brooklyn sembari menunggu hukuman.

Menurut jaksa, meskipun Bankman-Fried layak mendapat sanksi berat, hukuman efektif seumur hidup yang melebihi 100 tahun tidak diperlukan.

"Masa hukuman 40 hingga 50 tahun menggarisbawahi betapa seriusnya kerugian yang dialami ribuan korban sekaligus untuk mencegah tergugat untuk kembali melakukan penipuan, dan mengirimkan sinyal kuat kepada pihak lain yang mungkin tergoda untuk melakukan pelanggaran keuangan bahwa konsekuensinya akan parah, kata jaksa.

Pengacara Bankman-Fried, Marc Mukasey menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan tanggapan pada awal pekan depan.

Topik Menarik