PPTK Diminta Pahami Aturan dalam Tata Kelola Keuangan

PPTK Diminta Pahami Aturan dalam Tata Kelola Keuangan

Ekonomi | BuddyKu | Jum'at, 2 Desember 2022 - 13:05
share

GenPI.co Kalbar - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Bimtek tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh PPTK dalam melaksanakan tugasnya mengelola keuangan di unit kerjanya masing-masing.

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BKD Kota Pontianak Viktor, selaku pemateri bimtek menjelaskan soal pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

Dalam bimtek tersebut, para peserta mendapat penjabaran tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Dalam PP tersebut, ada 3 pilar dalam tata pengelolaan keuangan daerah yang ditekankan, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipatif," ujar Viktor, Jumat (2/12).

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diatur tata cara penunjukkan PPTK.

Dalam Permendagri tersebut, penetapan PPTK berdasarkan pertimbangan kompetensi jabatan, besaran anggaran kegiatan atau subkegiatan, beban kerja, lokasi, dan rentang kendali.

"Dan atau pertimbangan objektif lainnya yang kriterianya ditetapkan kepala daerah," terang Viktor.

Dia memaparkan, mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, ada 3 tugas PPTK dalam membantu tugas dan wewenang Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Ketiga tugas PPTK itu, yakni mengendalikan dan melaporkan perkembangan PPTK, menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran dan menyiapkan dokumen pengadaan barang dan jasa.

"Kami berharap melalui bimtek ini para PPTK lebih memahami apa yang menjadi tugas dan fungsinya dalam tata kelola keuangan," tandas Viktor. (rls)

Simak video menarik berikut:

Topik Menarik