
Indira Yusuf Ismail Evaluasi Program Kerja TP PKK Kecamatan Tamalanrea
RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail melakukan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) di Kecamatan Tamalanrea.SMEP yang dihadiri seluruh kader dan pengurus TP PKK Kecamatan Tamalanrea ini berlangsung di Kantor Kecamatan Tamalanrea, Jalan Perintis Kemerdekaan pada Senin 19 September 2022.
Indira menyampaikan kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap kegiatan pokok TP PKK.
"Jadi tolong kepada semua pengurus siapkan kita punya pelaporan. Saya harap pelaporan kita harus rapi dan bagus,"sebut Indira.
Ia menjelaskan setiap kegiatan TP PKK baik di tingkat kecamatan maupun kota perlu pelaporan. Untuk itu, ia berharap melalui kegiatan ini TP PKK bisa lebih memperbaiki sistem pelaporan kegiatan.
"Biringkanayya kemarin bagus, dia akurasi duluan. Saya kira semua kecamatan harus begitu. Harus ada perubahan, ada inovasi, jadi kita tidak repot lagi. Harapan kita pelaporan itu harus rapi dan benar. Biar rapi kalau tidak benar bagaimana mau dinilai, jelasnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea Herlinda Miranda Moeis mengapresiasi kegiatan ini. Melalui kegiatan ini, PKK Kecamatan Tamalanrea bisa meningkatkan kinerja.
Apa yang menjadi tugas pokok kami dan apa yang menjadi sasaran itu bisa kita maksimalkan, katanya.
Topik Menarik

Pilpres 2024, Airlangga Isyaratkan Terbu...
ekonomi | BuddyKu Sabtu, 25 Maret 2023 - 22:56

KPK Kecewa Bea Cukai Panggil PNS Milenia...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 12:36

Papan Reklame di Soekarno Hatta Bandung ...
ekonomi | BuddyKu Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:21

IHSG Pekan Depan Diprediksi Pullback, In...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 04:35

Polda Sumut Tarik Kasus Kematian Bripka ...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 06:05

Emiten Wulan Guritno (LUCY) Segera Ri...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 10:27

Pedagang Ungkap Penyebab Utama Harga Pan...
ekonomi | BuddyKu Minggu, 26 Maret 2023 - 13:22
