Ini Saran PBNU Agar Subsidi BBM Tak Dinikmati Pengusaha

Ini Saran PBNU Agar Subsidi BBM Tak Dinikmati Pengusaha

Ekonomi | BuddyKu | Minggu, 4 September 2022 - 14:56
share

IDXChannel - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah diputuskan pemerintah. PBNU meminta agar pemerintah dan DPR bersikap jujur atas naiknya harga BBM.

"Kami menilai kenaikan BBM harus menggunakan sudut pandang yang tepat, di mana kita menempatkan negara dan rakyat pada posisi yang sama. Keduanya harus selamat," kata Wasekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan kepada media, Minggu (4/9/2022).

"Negara selamat, tapi rakyatnya melarat juga salah, atau sebaliknya rakyatnya selamat tapi negaranya sekarat ya juga percuma. Negara dan rakyat harus saling melindungi," tambahnya.

Rahmat menjelaskan, setiap kali harga minyak dunia naik sudah tentu berimplikasi pada harga BBM di dalam negeri.

"Yang kami sesalkan selama 15 tahun terakhir ini, setiap pemerintah ingin menaikkan harga BBM selalu menggunakan narasi subsidi salah sasaran atau subsidi dinikmatin orang kaya," katanya.

Begitu juga dengan DPR, setiap kali pemerintah akan menaikkan BBM, sikapnya selalu menolak dengan alasan populis dan demi elektibilitas tanpa mengeluarkan skema yang tuntas.

Menurut Rahmat, yang menjadi sumber kekacauan subsidi BBM karena sistem subsidi terbuka. Semua orang, tanpa kualifikasi yang jelas bisa membeli BBM bersubsidi, termasuk pengusaha tambang, perikanan, batu bara, dan sebagainya.

"Semestinya pemerintah menetapkan sistem subsidi tertutup. Mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi harus tercantum dalam big data kependudukan. Hanya mereka yang tercantum dalam DTKS yang bisa mengakses BBM subsidi. Di level operasional, mereka operator dan penyalur tidak akan bisa mengucurkan, BBM kecuali kepada yang berhak," urainya.

Rahmat menegaskan, pemerintah dan DPR harus fokus dan serius untuk membangun SIN (Single Identity Number). Data yang terintegrasi ini yang akan menjadi acuan untuk banyak hal, seperti mereka yang berhak mendapat subsidi BBM, listrik, kereta api, Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, dan lainnya.

"Memang aneh begitu banyak program sosial pemerintah, tapi platform dan datanya di lapangan berbeda-beda antar instansi," tandas Rahmat. (FAY)

Topik Menarik