Antam Siap Lawan Gugatan Miliarder Budi Said

Antam Siap Lawan Gugatan Miliarder Budi Said

Ekonomi | BuddyKu | Sabtu, 9 Juli 2022 - 06:57
share

JAKARTA - PT Antam menyatakan sedang menyiapkan langkah-langkah hukum terkait permasalahan dengan Budi Said secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Perusahaan untuk selalu senantiasa menciptakan praktik bisnis sesuai dengan Good Corporate Governance dalam setiap lini bisnis Perusahaan, termasuk dalam kegiatan jual beli Logam Mulia.

Corporate Secretary Division Head Syarif Faisal Alkadrie mengklaim bahwa perusahaan tetap berada pada posisi yang kuat dalam perkara ini dan telah melaksanakan hak dan kewajiban atas seluruh transaksi dengan itikad baik.

"Antam telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh penggugat kepada pihak yang diberi kuasa dengan mengacu pada harga resmi," ujarnya.

Adapun, kasus tersebut bermula dari kesaksikan Budi yang ditawari membeli emas dengan harga diskon di Antam cabang Surabaya.

Di mana transaksinya dengan mentransfer langsung ke Antam. Kala itu Budi mendapatkan informasi tersebut dari pemilik toko emas di Krian, Sidoarjo bernama Melina pada 2018 lalu.

Lalu, Budi bersama Melina datang ke Antam Surabaya pada 19 Maret 2018. Adapun Budi di sana bertemu dengan Endang Kumoro, Misdianto, dan Eksi Anggaraini.

Budi dijelaskkan kalau ada diskon harga emas dari Eksi yang harganya Rp530 juta per kilogram/kg atau Rp530.000 per gram.

Namun, saat itu memang harga tersebut jauh di bawah harga pasaran.

Topik Menarik