
Bantah Sita Akun Twitter Roy Suryo, Polda Metro Jaya: Perlu Diluruskan, Yang Disita Itu...
Pakar Telematika Roy Suryo saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait unggahan meme editan Stupa Borobudur yang diunggah di Twitter pribadinya. Menanggapi hal ini, Polda Metro Jaya mengaku belum menyita akun tersebut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
"Ini perlu saya luruskan dulu. Yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," kata Zulpan.
Menurut Zulpan, penyidik saat ini baru menyita ponsel milik Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo.
"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah HP milik pelapor bernama Kurniawan Santoso," ujarnya.
Hingga kini, ujar Zulpan, penyidik masih meminta keterangan dari ahli untuk selanjutnya memanggil Roy Suryo sebagai terlapor dalam rangka penyidikan. Perwira menengah Polri itu belum bisa memastikan kapan waktu pemeriksaan terhadap Roy Suryo sebagai terlapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi.
"Tim juga sedang bekerja hari ini melakukan pemeriksaan tambahan, nanti kami akan sampaikan kelanjutannya terkait dengan sudah dinaikkannya kasus tersebut ke penyidikan," ungkap Zulpan.
Baca Juga :
Kasus Meme Stupa Menyerupai Presiden Jokowi, Roy Suryo Ditahan
Zulpan menyebut perkembangan kasus tersebut nantinya akan disampaikan setelah penyidik melakukan beberapa pemeriksaan dalam waktu dekat ini. "Mungkin satu atau dua hari ke depan nanti, kami bisa berikan keterangan tambahan," sambungnya.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter pribadinya @KRMTRoySuryo2. "Status dari proses penyelidikannya sudah dilakukan, ditingkatkan ke penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebut perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya. Sebab, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke sana. Dalam kasus itu, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.
"Tadi malam, berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi mereka yang akan menangani terkait masalah laporan perkara RS (Roy Suryo, red)," ucap Dedi.
Baca Juga :
Eks Kawan Separtai Kasihan Lihat Manusia Lemah Macam Roy Suryo: Kirain Dia Tangguh Ternyata Cuma Segini!
Topik Menarik

Cuma Honorer yang Digaji dari APBN yang ...
ekonomi | Genpi Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:58

Tekad Kuat Presiden Jokowi Bebaskan Indo...
ekonomi | WartaEkonomi Rabu, 17 Agustus 2022 - 12:58

Hadiri Upacara HUT ke-77 RI, Erick Thohi...
ekonomi | Inews Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:15

HUT Ke-77 RI, Kapolri: Ayo Bersatu Wujud...
ekonomi | Okezone Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:35

Jokowi Ketawa Gemas Nonton Farel Nyanyi ...
ekonomi | iNewsJogloSemar Rabu, 17 Agustus 2022 - 18:16

Rayakan Hari Kemerdekaan, Sri Mulyani Be...
ekonomi | IDX Channel Rabu, 17 Agustus 2022 - 13:15

Lee Chong Wei Sebut Sosok yang Bisa Liba...
ekonomi | Inews Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:55
