Digitalisasi Butuh Keseimbangan Kebijakan

Digitalisasi Butuh Keseimbangan Kebijakan

Ekonomi | koran-jakarta.com | Kamis, 12 Mei 2022 - 11:09
share

JAKARTA - Kebijakan antara inovasi untuk inklusi keuangan digital dan pengelolaan risiko di tengah percepatan digitalisasi perlu seimbang. Dengan langkah tersebut, digitalisasi bisa menjadi game changer dalam upaya pemulihan ekonomi dari tantangan untuk membangun lebih banyak inklusivitas pada ekonomi dan keuangan di Indonesia.

"Pembuat kebijakan perlu menjawab bahwa risiko yang muncul dapat dimitigasi," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion di Jakarta, Rabu (11/5).

Menurut dia, terdapat sejumlah tantangan untuk mempromosikan UMKM dan transformasi digital, seperti kurangnya kemampuan ekonomi, literasi keuangan dan digital, serta terbatasnya akses ke teknologi digital dan infrastruktur. Karena itu, program inklusi keuangan BI untuk masyarakat rentan mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan program inklusi keuangan, yang meliputi tiga langkah penting.

Langkah pertama adalah pemberdayaan ekonomi yang diarahkan pada perempuan yang sedang mengejar mimpinya dan mendirikan usaha mikro, serta membentuk kelompok.

Perry melanjutkan langkah kedua adalah pengembangan kapasitas yang dikonsentrasikan dan peningkatan produktivitas melalui inovasi serta digitalisasi proses bisnis guna mendorong daya saing UMKM. "BI juga mendukung program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan UMKM, literasi keuangan, dan perlindungan konsumen," tuturnya.

Kemudian, kata dia, langkah ketiga yaitu harmonisasi kebijakan di bidang UMKM seperti implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang digagas oleh pemerintah melalui penyederhanaan proses perizinan. UU tersebut mendorong pengembangan ekosistem UMKM dan dukungan e-commerce untuk UMKM, serta akses ke pemasaran global dan domestik, termasuk perizinan, infrastruktur digital, dan transaksi elektronik.

Manfaatkan "Fintech"

Pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan aplikasi keuangan berbasis teknologi (fintech) dapat terus dimanfaatkan untuk meningkatkan inklusi keuangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Untuk UMKM, kita bisa meningkatkan inklusi keuangan dengan fintech yang bisa membantu mereka menemukan lebih banyak pilihan pendanaan," kata Sri Mulyani.

UMKM perlu didorong untuk dapat mengakses pendanaan agar mereka bisa segera pulih dari dampak Covid-19 dimana banyak UMKM yang menutup usaha mereka. Fintech juga bisa menutupi kebutuhan pendanaan bagi UMKM saat masih kesulitan mengakses kredit perbankan.

Saat ini baru 18 persen dari kredit perbankan yang disalurkan kepada UMKM di Indonesia atau lebih rendah dari rata-rata penyaluran kredit perbankan kepada UMKM di negara tetangga yang sebesar 30 sampai 80 persen.

Topik Menarik