Khawatir Perubahan Iklim, Luhut Ungkap Jurus Tekan Kenaikan Suhu Bumi
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mewaspadai ancaman perubahan iklim . Untuk itu, pemerintah dengan tegas mengeluarkan beberapa regulasi guna menekan laju kenaikan suhu bumi.
Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah regulasi baru mulai periode 2021 hingga 2025, salah satunya yaitu Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (UU EBT).
Kemudian mempensiunkan dini PLTU berbahan bakar batu bara dan menggantinya dengan pembangkit listrik EBT.
"Dalam RUPTL PLN 2021-2025, porsi pembangkit listrik EBT yang akan dibangun mencapai 51%," ujar Luhut pada acara Mandiri Investment Forum 2022 secara daring, Rabu (9/2/2022).
Kemudian, diterangkan dia, untuk porsi dalam bauran energi nasional juga akan ditingkatkan hingga sekitar sepertiga pada periode 2051-2060. Adapun pembangkit EBT akan didominasi dengan tenaga surya, hidro, dan geothermal.
Peta jalan ini didukung potensi sumber EBT Indonesia yang melimpah, mencapai 472,6 gigawatt (GW), urai Luhut.