Tak Hanya Dianiaya, Gadis Malang di Kendari Juga Pernah Dicekoki Obat Penenang Ketika Disekap
Kendari Seorang anak gadis di bawah umur di Kota Kendari berinisial SS (15) diduga disekap oleh seorang pria berinisial A (23). Ternyata korban tak hanya dianiaya, tapi juga pernah dicekoki obat penenang.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Fathurrahman mengungkapkan korban dicekoki obat penenang setelah mengalami tindakan penganiayaan oleh terlapor. Saat itu korban hendak pulang ke rumah usai disekap selama beberapa hari.
Fathurrahman mengatakan paksaan meminum obat penenang itu usai korban meminta uangnya kembali dan perhiasan yang sempat digadaikan terduga pelaku. Bukannya mengembalikan, pelaku malah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Terlapor langsung memukul korban dan diminumkan obat jenis Alprazolam, ungkap Fathurrahman, Selasa (3/10).
Diketahui korban meninggalkan rumahnya di Kecamatan Puuwatu, Sabtu (9/9) pagi. Korban lalu pergi ke rumah seorang perempuan di Kelurahan Kemaraya.
Korban sempat ditolong oleh terduga pelaku saat dipalak sejumlah orang. Korban lalu dibiarkan tinggal di rumah A. Beberapa hari di rumah itu, korban baik-baik saja.
Tapi di hari keempat, korban diduga mengalami tindakan tak mengenakan. Korban mulai dimintai sejumlah uang oleh A. Korban terpaksa menggadaiakan anting-antingnya.
Fathurrahman mengatakan korban mengalami tindakan itu hingga 2 Oktober 2023. Korban ditemukan oleh kakaknya yang sedang bekerja di sekitar TKP. Korban lalu melaporkan kejadian yang menimpanya selama ini.
Keluarga yang tidak terima lalu melaporkan terduga pelaku ke polisi. Fathurrahman mengatakan polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa nahas itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, nasib nahas menimpa seorang gadis anak di bawah umur di Kota Kendari diduga disekap oleh seorang pria berinisial A (23). Korban tak hanya disekap, tapi juga diduga mendapat perlakuan tindak pidana penganiayaan.
Hal itu dibenarkan Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Fathurrahman melalui keterangan resminya. Fathurrahman mengatakan korban diduga disekap sejak Minggu 10 September hingga Senin 2 Oktober 2023.
Seorang Gadis di Kendari Diduga Disekap dan Dianiaya, Pelaku Dipolisikan










