Ambil Alih Pengelolaan Pasar Butung, Perumda Pasar Makassar Raya: Merugi Dikelola KSU Bina Duta
FAJAR.CO.ID,MAKASSAR Pengelolaan Pasar Butung kini diambil alih Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya.
Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyegelan Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta pengelola Pasar Butung oleh Kejari Makassar November 2022 lalu. Meski baru dikuasai pada Senin (2/10/2023).
Dengan adanya kesemrawutan pengelolaan Pasar Butung makanya Pemkot Makassar melalui Perumda Pasar Raya untuk mengambilalih pengelolaan Pasar Butung untuk menghindari kerugian lebih banyak lagi, kata Konsultan Hukum Perumda Pasar Makassar Raya, Karnawan kepada wartawan, Senin (2/10/2023).
Karnawan mengungkapkan, pengambil alihan itu merupakan langkah mengamankan aset Pemkot Makassar.
Apalagi, Ketua KSU Bina Duta sebagai juga telah ditetapkan sebagai terdakwa. Atas kasus korupsi sewa kios di Pasar Butung.
Bagaimana kita mengamankan aset karena yang kita tahu bersama pengelolaan pasar butung seperti apa dan Ketua Bina Duta sekarang sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus pidana korupsi, jelasnya.
Kami tidak bisa sebutkan berapa (kerugian saat dikelola KSU Bina Duta) karena itu ada hitungannya. Intinya ada. Oleh karena itu kenapa ksu bina duta itu ditetapkan tersangka karena ada kerugian di dalamnya, tambahnya.
Saat ini, ia mengatakan Perumda Pasar Makassar Raya yang mengambil alih seluruh pengelolaan Pasar Butung. Termasuk retribusi dan sewa kios.
Termasuk retribusi, karena semua dikelola Perumda Pasar, ujarnya.
Dengan adanya kejadian itu, kita Perumda Pasar mengambilalih pengelolaan biar tidak ada lagi kerugian yabg lebih besar, tandasnya.
(Arya/Fajar)










