PSI Perjuangkan BPJS Gratis untuk Semua Warga Indonesia
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan layanan kesehatan adalah hak semua warga negara yang dijamin konstitusi.
Untuk itu, PSI menilai sistem kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis iuran selayaknya dihapuskan, dan semua warga negara harus dilayani secara gratis.
Sistem kepesertaan BPJS Kesehatan berbasis iuran, dalam banyak kasus, menjadi penghalang bagi pasien untuk untuk menikmati layanan kesehatan," kata Ketua DPP PSI Dedek Prayudi, dikutip dari laman PSI, Minggu (6/8/2023).
"Data menunjukkan, dari puluhan ribu kasus pasien yang tak bisa mengakses, 46% di antaranya karena kendala administratif dan prosedur. Misalnya, menunggak iuran, ungkapnya.
Dedek mengatakan, kelemahan utama sistem kepesertaan berbasis iuran adalah membuat pengelompokan dalam masyarakat. Ada kelompok warga sejahtera dan pra-sejahtera. Warga sejahtera dibagi lagi dalam beberapa kelas.
Dengan data yang amburadul, banyak warga negara menjadi korban. Kita punya data yang real time? Tidak punya. Status sosial bisa berubah dalam hitungan minggu, hari, bahkan jam. Dari sejahtera menjadi pra-sejahtera. Padahal, nyawa dan kesehatan tidak bisa menunggu perbaikan pendataan, ungkapnya.
Karena itulah, tegas Dedek, PSI ingin memperjuangkan supaya semua warga negara Indonesia adalah pasien BPJS.
"Tidak ada lagi sistem kepesertaan berbasis iuran. Kalau sudah menjadi hak, mestinya tidak usah membayar," ujar Uki, sapaan akrab Dede Prayudi.
Pada kondisi sekarang, kata master dari Stockholm University, Swedia itu, BPJS Kesehatan mengurus mulai dari kepesertaan hingga pelayanan.
Bila sistem kepesertaan dihapus, seluruh sumber daya bisa difokuskan untuk urusan pelayanan, tidak perlu disibukkan dengan urusan administratif. Maka kita bisa berharap kualitas pelayanan akan meningkat dengan cepat, terangnya.
Pertanyaan yang kerap muncul, dari mana uang untuk menggratiskan BPJS Kesehatan?
"Kalau sistem kepesertaan dihapus, yang harus disiapkan adalah dana untuk menutupi biaya klaim. Pada 2022, biaya klaim BPJS adalah Rp 113,7 triliun, papar Uki.
Pada 2022, jelas Uki, Pemerintah mengeluarkan Rp 62,5 triliun untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) kelompok warga yang iurannya ditalangi. Artinya, dibutuhkan pembiayaan sekitar Rp 51,2 triliun untuk menutupi sisanya.
PSI mengusulkan, dana tersebut diambil dari earmarking atau alokasi langsung PPN/PPNBM sebanyak 1% dari 11% PPN. Pada 2022, realisasi penerimaan PPN/PPNBM adalah Rp 680 triliun. Maka, 1% dari 11% adalah Rp 61,89 triliun, pungkasnya.










