Insiden Pemuda Terjerat Kabel Optik, BALI Berharap Keluarga Sultan Terima Itikad Baik Perusahaan
JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Lagi ramai dibicarakan tentang seorang pemuda bernama Sultan Ri\'fat Alfatih yang mengalami kecelakaan berupa terjerat kabel serat optik di leher saat melintas di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Akibat kecelakaan itu, ia mengalami pendarahan di tenggorokan dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Pemilik kabel serat optik yang menjerat leher Sultan itu adalah Bali Tower atau PT Bali Towerindo Sentra Tbk. Bali Tower merupakan perusahaan jasa telekomunikasi yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Terkait insiden tersebut, perusahaan tercatat atau emiten dengan kode perdagangan saham BALI ini menyampaikan penjelasan atas ramainya pemberitaan insiden itu di media massa melalui sistem keterbukaan informasi BEI.
Lily Hidayat, Wakil Presiden Direktur/Corporate Secretary BALI menjelaskan bahwa perusahaan telah menjalin komunikasi intensif dengan keluarga korban sejak 23 Mei 2023 hingga 28 Juli 2023 dengan mengunjungi langsung ke kediaman korban, juga melalui WhatsApp.
Selanjutnya, kata Lily, perseroan juga telah menawarkan bantuan kemanusiaan atas kejadian yang menimpa korban dan menyatakan tidak ada kelalaian perusahaan dalam insiden tersebut. Bentuk bantuan kemanusiaan itu berupa biaya perawatan dan pengobatan korban.
"Namun demikian, itikad baik Perusahaan masih belum dapat diterima oleh keluarga korban," kata Lily dalam surat penjelasannya atas pertanyaan BEI.
Bantuan Rp2 Miliar Ditolak
Sementara itu, Kuasa Hukum PT Bali Towerindo Sentra Tbk, Maqdir Ismail menyatakan bahwa telah terjadi empat kali pertemuan langsung dan komunikasi via WhatsApp antara perusahaan dengan keluarga korban untuk membahas solusi terbaik atas pengobatan Sultan.
"Sejauh ini, sudah lebih dari empat kali pertemuan dan rangkaian komunikasi tersebut, dan sudah menawarkan bantuan kemanusiaan sebagai bentuk empati dan keprihatinan Bali Tower atas musibah yang dialami oleh Sultan, kata Maqdir.
Terakhir, pada pertemuan pada 28 Juli 2023, Bali Tower telah menawarkan bantuan berupa penggantian biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama 5 bulan terakhir dan bantuan kemanusiaan sebesar Rp 2 miliar.
Tawaran penggantian biaya pengobatan sesungguhnya bisa diterima keluarga namun keberatan menunjukkan dan menyerahkan bukti-buktinya.
Sedangkan, untuk bantuan kemanusiaan ditolak dan menyatakan akan mengirimkan counter offer atas penawaran tersebut.
Mereka juga meminta jaminan biaya pengobatan sampai sembuh total dengan melakukan pengobatan di Paris, serta ganti kerugian material dan immaterial hingga Rp 10 miliar, ujar Maqdir.
Orang tua Sultan akan menyampaikan counter offer ini secara tertulis. Jumlah ini mengalami kenaikan dari permintaan orang tua Sultan sebelumnya sebesar Rp 5 miliar.
Terkait dengan bantuan yang ditawarkan oleh Bali Tower, Maqdir menegaskan, bantuan tersebut adalah itikad baik Perusahaan atas dasar kemanusiaan, bukan sebagai bentuk ganti rugi atau pertanggungjawaban karena tidak ada kelalaian yang dilakukan Perusahaan terkait kejadian ini.
Besar harapan kami agar keluarga Sultan masih dapat menerima itikad baik perusahaan atas bantuan perusahaan kepada Sultan demi pemulihan dan kesembuhan Sultan secepatnya, ujarnya.
Sebagai informasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 13 Maret 2014 dan mulai diperdagangkan dengan kode emiten BALI.










