Nadiem Makarim Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Chromebook

Nasional | okezone | Jum'at, 12 Desember 2025 - 00:45
share

JAKARTA – Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Zaid Mushafi, menyatakan kliennya siap menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

“Menjelang persidangan seperti yang sudah disampaikan kemarin, Pak Nadiem semangat, Insya Allah siap mengikuti proses hukum yang baik dan benar,” kata Zaid di iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

Dia pun berharap dalam persidangan tersebut ada keadilan dan kebenaran yang terungkap terhadap Nadiem Makarim. “Mudah-mudahan ada keadilan dan kebenaran yang terungkap dalam proses persidangan Pak Nadiem,” ujarnya.

Sebagai informasi, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Rencananya, sidang untuk pembacaan dakwaan itu bakal digelar pada Selasa 16 Desember 2025.

"Jadwal sidang perdana kasus pengadaan Chromebook Kemendikbud dengan terdakwa Nadiem Makarim dkk, yaitu pada Selasa 16 Desember 2025," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M. Firman Akbar, dalam keterangannya, Rabu 10 Desember 2025. 

Selain Nadiem, mereka yang akan bersidang adalah Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020–2021 Sri Wahyuningsih; Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah; dan Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Selain itu, majelis hakim yang menangani persidangan tersebut juga sudah ditentukan. Adapun susunannya: Purwanto S. Abdullah selaku ketua, serta Sunoto, Eryusman, Mardiantos, dan Andi Saputra sebagai anggota.

Topik Menarik