Ancam Sebar Video Bugil ART, Dua Majikan di Lampung jadi Tersangka

Ancam Sebar Video Bugil ART, Dua Majikan di Lampung jadi Tersangka

Nasional | BuddyKu | Senin, 29 Mei 2023 - 12:18
share

RAKYAT.NEWS, JAKARTA SU (60) dan SA (35), majikan dua asisten rumah tangga (ART), telah ditetapkan sebagai tersangka. SU dan SA menjadi tersangka setelah dilaporkan melakukan dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual oleh dua orang ART.

Baca Juga : Ancam Sebar Foto Bugil, Pria di Makassar Perkosa Bocah 13 Tahun

Kedua orang ART itu adalah DL (23) dan DDR (15). Mereka melaporkan majikannnya setelah kabur dari rumah majikannya di Sukarame, Bandar Lampung.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra memaparkan, DL dan DDR mengaku dianiaya hingga dilucuti oleh SU dan SA. Tak hanya itu, mereka juga direkam saat bugil dan diancam akan disebarluaskan video tersebut jika berani kabur.

Sebelumnya kami melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari para korban. Dari hasil penyelidikan, kami lakukan gelar perkara dan menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan hingga akhirnya kedua ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup, katanya, dilansir detik.com

DL diketahui bekerja selama 3 bulan, sedangkan DDR sudah setahun. Setelah kabur, keduanya lalu pulang kampung ke Kabupaten Pringsewu dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung. DL mengaku pekerjaan yang mereka lakukan tak sesuai dengan tawaran dan kesepakatan awal.

DL mengaku pernah dijambak dan diseret saat sedang mandi karena ada kotoran yang belum dibersihkan. Menurutnya, ada juga ada juga tiga rekan DL lainnya di rumah tersebut. Korban lainnya tak berani kabur karena diancam video telanjang mereka akan disebarkan jika kabur.

Baca Juga : Video Skandal Mirip Rebecca Bocor ke Publik, Haji Faisal Beri Tanggapan
Topik Menarik