Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Berhasil Digagalkan Satreskrim Polres Situbondo

Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Berhasil Digagalkan Satreskrim Polres Situbondo

Terkini | bondowoso.inews.id | Jum'at, 10 Mei 2024 - 18:20
share

Situbondo, iNewsBondowoso - Aparat Kepolisian dari Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus penyelundupan pupuk yang akan dikirim keluar kota. Pupuk yang rencananya akan diselundupkan yaitu pupuk jenis phonska.

Sebanyak 8,9 ton pupuk phonska berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Situbondo. Pupuk tersebut dibungkus karung sebanyak 178 dan rencananya akan dikirim ke Sragen, Jawa Tengah menggunakan truk Nopol P 9829 UA.

Pengungkapan kasus ini bermula saat Polisi mendapat laporan dari warga. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian mengejar truk tersebut dan berhasil diberhentikan diperempatan lampu merah Kecamatan Kapongan.

Saat diperiksa petugas, ternyata truk tersebut berisi ratusan karung pupuk bersubsidi yang diduga akan diselundupkan. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan sopir truck berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Bondowoso, dan tiga kelompok tani, yakni WD (35) warga Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo,.

"Diduga pupuk bersubsidi ini hendak diselundupkan ke Jawa Tengah. Awalnya sang sopir mengaku mengangkut barang padat, tapi setelah dicek ternyata ada ratusan karung pupuk phonska bersubsidi," ungkap AKP. Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo.

Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, sang sopir dijadikan saksi. Pasal yang dikenakan yakni Pasal dugaan tindak pidana pelaku usaha jasa yang dilarang diperdagangkan.

Topik Menarik