Media Sosial Jadi Pintu Masuk Situs Pembajakan, Kerugian Ekonomi Capai Rp30 Triliun

Media Sosial Jadi Pintu Masuk Situs Pembajakan, Kerugian Ekonomi Capai Rp30 Triliun

Berita Utama | idxchannel | Kamis, 5 November 2026 - 16:00
share

IDXChannel—Kebiasaan mencari tontonan gratis melalui media sosial ternyata bisa membawa risiko lebih besar daripada sekadar merugikan industri film. Hasil riset terbaru mengenai pembajakan streaming di Indonesia menunjukkan bahwa satu dari lima orang pernah mengalami kerugian finansial setelah mengakses situs pembajakan.

Temuan itu dipaparkan dalam peluncuran hasil riset bertajuk Pintu Masuk Pembajakan Streaming yang digelar Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) bersama Badan Perfilman Indonesia (BPI) pada Kamis (5/11/2026).

Ketua Umum Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, mengatakan penelitian yang dilakukan Universitas Pelita Harapan bersama BPI, AVISI, dan Asosiasi Produser Film Indonesia tersebut mengonfirmasi bahwa media sosial menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk menemukan situs bajakan.

Menurut Fauzan, situs bajakan biasanya dipromosikan melalui platform media sosial. Pengguna kemudian diarahkan ke tautan lain untuk mengakses konten ilegal yang mereka cari.

“Sebagian besar mungkin konten bajakannya tidak ada di platform tersebut, tapi dikirimkan ke link-link lain, yang kemudian juga itu jadi sumber untuk judi online dan pornografi,” ujar Fauzan.

Ia mengingatkan, tautan semacam itu dapat membawa pengguna ke persoalan yang lebih serius. Selain mengakses konten ilegal, masyarakat berisiko terpapar situs judi online maupun pornografi.

Bahkan, hasil riset terbaru yang diluncurkan dalam acara tersebut mencatat satu dari lima orang mengalami kerugian finansial akibat aktivitas yang berkaitan dengan pembajakan akses. Salah satu bentuk kerugian yang ditemukan adalah saldo yang tiba-tiba hilang.

Temuan ini memperlihatkan bahwa pembajakan digital bukan hanya persoalan hak cipta atau hilangnya pendapatan para pembuat film. Masyarakat yang mengaksesnya juga bisa menjadi korban dari aktivitas ilegal yang berada di balik tautan tersebut.

Fauzan mengatakan persoalan pembajakan sebenarnya telah lama menimbulkan kerugian besar bagi industri kreatif Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian tahun sebelumnya, kerugian ekonomi yang dialami industri perfilman dan industri kreatif akibat pembajakan mencapai Rp30 triliun.

“Bayangkan kalau misalnya 10 persen dari Rp30 triliun itu aja bisa kembali ke industri, betapa banyak film dan konten yang bisa kita bikin,” katanya.

Menurut Fauzan, dana yang seharusnya masuk ke industri kreatif dapat digunakan kembali untuk mendukung produksi film dan konten baru. Karena itu, ia menilai pemberantasan pembajakan perlu menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab pembuat film atau pemilik platform streaming legal.

BPI bersama asosiasi terkait pun berencana menjalin komunikasi dengan berbagai platform media sosial. Mereka ingin mendorong platform agar ikut mencegah promosi dan penyebaran tautan menuju situs pembajakan.

“Kami mengimbau platform untuk mencegah promosi-promosi terhadap situs-situs pembajakan, karena itu merugikan filmmaker, para kreator, investasi di produksi film, dan juga streamer legal yang ada di Indonesia,” tegas Fauzan.

Upaya tersebut diharapkan bisa menekan penyebaran akses menuju situs ilegal sekaligus melindungi masyarakat dari risiko yang lebih luas akibat pembajakan digital.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik