Eksekusi Lahan di Deli Serdang Ricuh, Bom Molotov hingga Gas Air Mata Warnai Aksi
DELI SERDANG, iNews.id - Eksekusi lahan seluas 32 hektare di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berujung ricuh. Bentrokan antara warga dan aparat kepolisian diwarnai aksi saling lempar bom molotov hingga tembakan gas air mata.
Kericuhan terjadi saat aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Belawan mengamankan rencana pembacaan putusan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam. Kedatangan petugas mendapat perlawanan dari ratusan warga yang tergabung dalam kelompok tani HPLKN Deli Serdang.
Warga berusaha mempertahankan lahan beserta rumah yang mereka klaim telah ditempati selama puluhan tahun. Mereka juga memblokade jalan untuk menghalangi proses eksekusi.
Situasi semakin memanas hingga terjadi bentrokan fisik. Aksi saling lempar bom molotov dan tembakan gas air mata membuat suasana di lokasi eksekusi semakin tidak kondusif.
Warga menuding terdapat dugaan permainan mafia tanah di balik upaya penggusuran tersebut. Mereka menolak kehilangan lahan yang selama ini menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan.
Bentrokan tersebut mengakibatkan empat personel kepolisian dan sejumlah warga mengalami luka-luka. Para korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Insiden ini membuat proses eksekusi lahan tidak dapat dilanjutkan sesuai rencana. Pembacaan putusan eksekusi oleh PN Lubuk Pakam belum terlaksana karena situasi di lapangan belum kondusif.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh keadaan. Masyarakat juga diminta menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut.
Hingga kini, proses eksekusi masih tertunda akibat kericuhan. Sengketa lahan seluas 32 hektare itu pun belum menemui penyelesaian di tengah penolakan warga yang berupaya mempertahankan tanah dan rumah mereka.









