Tarif Tol Prosiwangi Gending-Paiton Resmi Berlaku, Segini Besaran Biayanya!

Tarif Tol Prosiwangi Gending-Paiton Resmi Berlaku, Segini Besaran Biayanya!

Berita Utama | inews | Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:07
share

JAKARTA, iNews.id - Tarif Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton resmi berlaku mulai Rabu (14/10/2026) pukul 00.00 WIB. Pengguna jalan kini dikenakan tarif setelah masa sosialisasi gratis selama 14 hari, terhitung sejak 30 September hingga 13 Oktober 2026.

Pemberlakuan tarif oleh PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.

Untuk kendaraan Golongan I, tarif dari Gending menuju SS Kraksaan ditetapkan sebesar Rp16.000. Sementara itu, perjalanan dari Gending hingga SS Paiton dikenakan tarif Rp36.000, sedangkan perjalanan dari SS Kraksaan menuju SS Paiton sebesar Rp20.000.

Tarif tersebut juga berlaku untuk perjalanan dari arah sebaliknya.

Bagi kendaraan Golongan II dan III, tarif dari Gending menuju SS Kraksaan sebesar Rp24.000. Pengguna jalan yang menempuh perjalanan dari Gending hingga SS Paiton dikenakan Rp54.500, sedangkan tarif SS Kraksaan-SS Paiton sebesar Rp30.500.

Sementara itu, kendaraan Golongan IV dan V dikenakan tarif Rp32.000 untuk perjalanan Gending-SS Kraksaan. Tarif Gending-SS Paiton sebesar Rp72.500, sedangkan perjalanan SS Kraksaan-SS Paiton dikenakan Rp40.500.

Selama masa sosialisasi tanpa tarif pada 30 September hingga 13 Oktober 2026, JPB mencatat sebanyak 231.692 kendaraan melintasi Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton. Jumlah tersebut merupakan akumulasi lalu lintas dari kedua arah.

Berdasarkan data perusahaan, Gerbang Tol (GT) Kraksaan dilintasi 75.607 kendaraan. Sementara itu, GT Paiton mencatat 156.085 kendaraan. Kendaraan Golongan I menjadi kelompok yang mendominasi lalu lintas selama periode tersebut.

Manager Sumber Daya Manusia dan Umum PT JPB Hima Jaya menyebut tingginya jumlah kendaraan selama masa sosialisasi menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan ruas tol tersebut.

“Mulai 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB, tarif diberlakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami memastikan seluruh layanan operasional telah disiagakan penuh untuk menjamin perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hima dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton memiliki panjang 24,08 kilometer. Kehadiran ruas tol ini turut memangkas waktu perjalanan dari Probolinggo menuju Besuki.

Sebelumnya, perjalanan melalui jalur arteri dapat memakan waktu hingga dua jam. Kini, pengguna dapat menempuh rute tersebut sekitar satu jam 15 menit melalui tol.

Topik Menarik